AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) reguler yang seringkali ditunggu-tunggu pencairan dananya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski begitu, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos reguler tersebut juga sedang menunggu bansos tambahan yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Diketahui BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair sebesar Rp600.000 dengan alokasi pencairan tiga bulan sekali periode April-Mei-Juni 2024.
Lantas, apakah kamu termasuk penerima bansos tambahan tersebut?
Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Pikiran Logikamu! Manakah Kesimpulan yang Benar di antara Dua Pernyataan Ini?
Untuk memastikan, kamu bisa mengecek secara mandiri melalui beberapa tahapan di bawah ini:
• Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Kemudian, ketik informasi yang seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
• Lalu, tuliskan nama Penerima Manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
• Cari data diri.
Melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku pendamping sosial mengatakan bahwa bagi KPM yang dana bansos cair lewat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harap bersiap.
Hal ini dikarenakan empat hari lagi proses pencairan bansos akan segera dimulai untuk semua jenis bank Himbara, baik itu BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI.
Baca Juga: 5 Tips Psikologi Ini Ternyata Bisa Buat hidup Kamu Jadi Lebih Ringan, Mana yang Ingin Kamu Coba?
Pastinya, akan ada dana masuk lewat kartu KKS, namun belum bisa dipastikan apakah dana bansos tersebut BLT Mitigasi Risiko Pangan atau bukan.
Tetapi yang pasti, KPM akan menerima proses cair dana bansos reguler baik itu PKH maupun BPNT.
Di mana pencairan akan dimulai pada bulan Mei 2024 yang tinggal empat hari lagi.
Maka dari itu, bagi KPM untuk segera disiapkan kartu KKS dan nomor pin agar tidak kelabakan saat sudah cair.
Demikian informasi terkait pencairan dana bansos untuk KPM BPNT dan PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merah putih mulai bulan Mei 2024.

Share this article
Diketahui BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair sebesar Rp600.000 dengan alokasi pencairan tiga bulan sekali periode April-Mei-Juni 2024.