AYOJAKARTA.COM — Program bansos YAPI telah ada sejak beberapa tahun lalu dan terus berlanjut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya yang terdampak oleh pandemi COVID-19 atau alasan lainnya.
Pada tahun 2024, program bansos YAPI tidak hanya terbatas pada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, namun juga mencakup anak yatim dan piatu secara umum yang membutuhkan perhatian khusus untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Tujuan dari bansos YAPI adalah mendukung pemenuhan kehidupan layak bagi anak-anak yatim piatu.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial pada Sabtu, 13 Juli 2024, berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial anak yatim piatu:
- Bantuan ini diberikan khusus untuk anak usia 0 hingga 18 tahun.
- Anak harus memiliki identitas kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran.
- Anak harus berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya (misalnya anak terlantar).
- Anak tidak boleh berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak bukan dari anggota keluarga ASN, Polri, atau TNI.
- Anak harus terdaftar dan aktif di DTKS.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Hari Ini akan Dicairkan 7 Bansos Tunai dan Non Tunai, Bantuan Apa Saja?
Besaran Bansos
Setiap anak akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya, penyaluran bantuan ini dirapel setiap 2 atau 3 bulan. Jadi, anak bisa menerima Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan atau bahkan Rp800.000 jika alokasi untuk 4 bulan.
Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Tahu! Jangan Harap Terima Bantuan PIP Tanpa Memiliki Nomor ini
Tata Cara Pendaftaran
Pengusulan bantuan sosial YAPI ini bisa dilakukan melalui dua cara:
Melalui lembaga:
- Lembaga yang mengusulkan seperti panti asuhan atau lembaga sosial lainnya.
- Data lembaga (akta notaris, izin operasional, dll.) dan data pengurus lembaga.
- Mendaftar melalui alamat yang ditentukan dan konfirmasi pendaftaran ke WhatsApp admin petugas bansos YAPI.
- Akan dilakukan oleh pendamping sosial.
- Melalui PT Pos Indonesia atau bank himbara (Bank Mandiri, BNI, atau BSI untuk wilayah Aceh).
Melalui masyarakat:
- Melalui aplikasi SIKS-NG: Pengusulan dilakukan oleh pemerintah daerah atau operator.
- Melalui aplikasi Cek Bansos: Masyarakat bisa mengusulkan sendiri melalui aplikasi yang bisa di-download di Play Store atau App Store.
Baca Juga: KPM Banjir Bansos! Bantuan Tunai dan Non Tunai Cair Bersamaan Minggu Ini, Cek KKS Sekarang
Langkah Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di HP.
- Buat akun dan verifikasi.
- Masukkan data anak yatim piatu yang akan diusulkan.
- Pilih bantuan sosial YAPI atau yatim piatu.***

Share this article
Tujuan dari bansos YAPI adalah mendukung pemenuhan kehidupan ekonomi layak bagi anak-anak yatim piatu.