Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Periode Mei-Juli 2024 SD-SMA/SMK Cair, Maaf 56.494 KPM Berpotensi Gagal Salur?

Informasi Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei, Juni, dan Juli tahun 2024
Informasi Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei, Juni, dan Juli tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali mencairkan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 secara bertahap.

Dana bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 disalurkan untuk periode tiga bulan sekaligus yaitu Mei, Juni, dan Juli tahun 2024.

KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 periode Mei-Juli akan disalurkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat melalui Bank DKI.

Sebagai informasi, KJP Plus Tahap 1 merupakan dana bantuan pendidikan yang disalurkan kepada KPM peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu atau prasejahtera dan terdaftar aktif di DTKS.

Baca Juga: H-5 SKD IPDN, Polstat STIS, Poltek SSN, Poltekim, Poltekip, dan 15 Sekdin, Cek Skor Acuan Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2024

Dana bansos ini merupakan program bantuan reguler yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dicairkan tiap periodenya.

Seluruh keluarga penerima manfaat siswa SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berhak menerima pencairan bantuan sudah tercantum di dalam Surat Keputusan penerima bantuan yang ditandatangani secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta.

Penyaluran KJP Plus Tahap 1 bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak kepada setiap peserta didik di wilayah Provinsi DKI Jakarta hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat.

Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024?

Baca Juga: Selamat! Mulai Besok Ada 3 Bansos yang akan Dicairkan Lewat Bank dan PT Pos Indonesia, Bansos Apa Saja?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Senin (15/7/24), Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dua gelombang.

Gelombang pertama periode Mei-Juni dicairkan tanggal 13 Juni untuk 460.143 KPM SD, SMP, SMA, SMK Sederajat dan periode Juli tanggal 4 Juli 2024.

Sedangkan gelombang kedua periode Mei-Juli dicairkan tanggal 12 Juli 2024 untuk 73.506 siswa.

Berikut besaran nominal KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 beserta total penerimanya.

1. SD/SDLB/MI untuk 33.680 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan

Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Kepribadian Introvert atau Ekstrovert? Temukan Jawabannya dengan Menjawab 4 Pertanyaan Ini

2. SMP/SMPLB/MTs untuk 21.800 peserta didik

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan

3. SMA/SMALB/MA untuk 6.542 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan

4. SMK untuk 11.303 peserta didik

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan

5. Peserta PKBM untuk 181 peserta didik

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Besaran biaya yang dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Pada pencairan gelombang kedua ini masih ada lebih dari 56.494 ribu peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masih harus verifikasi ulang sehingga dana KJP Plus Tahap 1 belum dicairkan.

Baca Juga: TOP 8 Universitas Terbaik di Indonesia yang Paling Mudah Dapat Kerja versi QS Graduate Employability Rankings

Verifikasi ulang dilakukan untuk memadu padankan data DTKS dengan data langsung di lapangan meliputi kejelasan domisili calon penerima dan kebenaran status kelayakan.

Verifikasi ulang calon penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 dilakukan oleh berbagai stakeholder terkait, meliputi DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini bertujuan agar dana KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Jika ingin mengecek status kepesertaan dan progres pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 maka bisa melihat melalui laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa memantau informasi terbaru terkait bansos KJP Plus tahun 2024 di laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bantuan
# KJP Plus
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.