Peluang Tumbuh Asuransi Kian Besar di Tengah Tren Akuisisi

Illustrasi. Asuransi Kematian PNS dan pensiunan PNS
Illustrasi. Asuransi Kematian PNS dan pensiunan PNS

AYOJAKARTA — Tren akuisisi dan merger di industri asuransi berpeluang terus berlanjut, baik karena tuntutan regulasi maupun strategi perusahaan untuk semakin memperkuat bisnisnya. Hal ini diyakini akan semakin memperkuat industri asuransi nasional.

Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin menjelaskan bahwa peluang pertumbuhan bisnis asuransi di Tanah Air masih sangat besar. Besarnya populasi penduduk dan perekonomian yang terus tumbuh membuat kebutuhan asuransi akan terus meningkat.

Dengan kondisi itu, dia menilai bahwa perusahaan-perusahaan asuransi akan semakin memperkuat fundamental bisnisnya agar bisa menjangkau dan melindungi sebanyak mungkin masyarakat. Salah satu strategi penguatan bisnis itu adalah melalui akuisisi maupun merger.

Freddy meyakini bahwa tren akuisisi maupun merger di industri asuransi jiwa akan terus berlanjut. Aksi korporasi itu menjadi upaya penyehatan perusahaan, juga langkah untuk mencapai ketentuan permodalan. 

“Pasti kalau ada akuisisi, arahnya ingin lebih besar. Akuisisi itu pasti ada usaha-usaha untuk meningkatkan dan melihat faktor-faktor yang memungkinkan untuk lebih dikembangkan,” ujar Freddy.

Akhir tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Ditetapkan bahwa modal disetor bagi perusahaan asuransi yang baru berdiri adalah minimal Rp1 triliun, dan reasuransi minimal Rp2 triliun.

Perusahaan asuransi yang sudah berdiri juga harus meningkatkan modal minimumnya secara bertahap untuk memenuhi aturan paling lambat 31 Desember 2026, yakni asuransi minimal Rp250 miliar, reasuransi Rp500 miliar, asuransi syariah minimal Rp100 miliar, dan reasuransi syariah minimal Rp200 miliar.

POJK 23/2023 juga mengatur mengelompokkan kelas perusahaan asuransi berdasarkan modalnya, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) I dan II dengan batas waktu 31 Desember 2028. Di KPPE 1, perusahaan asuransi harus memiliki modal minimum Rp500 miliar dan asuransi syariah minimum Rp200 miliar. Di KPPE II, perusahaan asuransi harus memiliki modal minimum Rp1 triliun dan asuransi syariah minimum Rp500 miliar.

Perusahaan yang masuk dalam KPPE I akan menawarkan produk asuransi yang sederhana, sedangkan perusahaan di KPPE II dapat menyelenggarakan seluruh kegiatan usaha asuransi, seperti menawarkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked.

Akuisisi maupun merger dapat menjadi salah satu cara untuk memenuhi ketentuan permodalan itu, maupun cara perusahaan untuk bersaing dengan kompetitornya yang mampu meningkatkan kapasitas permodalan.

Salah satu aksi akuisisi yang menjadi perhatian di industri asuransi saat ini adalah yang dilakukan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) yang mengambil alih mayoritas saham PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth). Sebelumnya, saham Mandiri Inhealth masih dimiliki oleh tiga pihak, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 80%, PT Kimia Farma Tbk sebanyak 10%, dan Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak 10%. Setelah akuisisi, IFG Life memiliki 80% saham Mandiri Inhealth dan menjadi pemegang saham pengendali. Adapun 20% sisanya masih dimiliki oleh Bank Mandiri. Diyakini akuisisi ini merupakan aksi korporasi untuk memperkuat kapabilitas bisnis IFG Life.

Freddy menilai bahwa perusahaan-perusahaan asuransi akan melakukan penilaian dengan cermat sebelum melakukan akuisisi atau merger dengan perusahaan lain. Yang jelas, akuisisi akan terus berlanjut karena prospek industri asuransi di Indonesia yang sangat baik.

Optimisme Freddy itu tercermin dari catatan kinerja industri asuransi jiwa pada awal tahun ini. OJK mencatat bahwa premi industri asuransi jiwa pada Januari 2024 mencapai Rp17,3 triliun atau tumbuh 8,2% secara year on year/yoy dari Januari 2023 senilai Rp16,02 triliun. Industri asuransi jiwa nasional juga mencatatkan risk-based capital (RBC) 447,68%. OJK menetapkan bahwa batas minimal RBC asuransi adalah 120%, artinya kondisi industri asuransi jiwa sangat sehat dan dapat memproteksi masyarakat dengan optimal.

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Asuransi kesehatan
# akuisisi saham
# AAJI
# IFG Life

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.