AYOJAKARTA.COM – Ada kabar gembira bagi pengguna LPG 3kg, dikabarkan bisa menerima BLT sebesar Rp120.000 per bulan.
Saat ini pemerintah tengah mengkaji penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu 17 Juli 2024, bantuan sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu akan diberikan kepada para keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS.
Jadi nantinya subsidi LPG 3 kg akan dihilangkan dan pemerintah menyiapkan penggantinya berupa BLT dengan nominal tertentu.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa besaran BLT yang akan diberikan kepada para KPM sekitar Rp120 ribu per bulan.
Angka ini baru merupakan perkiraan asumsi subsidi untuk penggunaan LPG yang digunakan oleh masyarakat, sehingga angka tersebut masih belum final dan masih akan dikaji ulang.
“Untuk besaran subsidinya berapa tergantung dari perkembangan harga dan kemampuan daya beli masyarakat,” ujar Agus Cahyono Adi pada Rabu (17/7/2024).
Selain itu Agus Cahyono juga mengatakan bahwa subsidi LPG berupa BLT akan diterapkan oleh pemerintah jika mekanismenya sudah siap .
Maka dari itu belum bisa dipastikan kapan skema subsidi BLT LPG 3 kg kapan akan diterapkan.
Karena target penerima BLT subsidi LPG 3 kg merupakan para KPM yang terdaftar dalam DTKS, maka ada kemungkinan KPM PKH dan BPNT pengguna LPG 3kg berkesempatan mendapatkan BLT tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Kurang Fokus dan Teliti? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Karyawan Kepergok Bos Sedang Tidur
Untuk realisasinya masih belum bisa diketahui karena pemerintah masih mengkaji ulang dan dikoordinasi skemanya agar bisa berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah operasional.
Harapannya bisa dilaksanakan di tahun 2025 hingga tahun 2026, subsidi BLT LPG 3 kg sudah bisa diganti dalam bentuk tunai.
Adapun skema pemberian BLT subsidi LPG 3 kg ini rencananya akan diberikan kepada masyarakat melalui transfer ke rekening masing-masing yang terdaftar dalam data DTKS.
Maka dari itu bagi para pengguna LPG 3 kg yang ingin mendapatkan BLT Rp120 ribu harus terdaftar terlebih dahulu dalam data DTKS.
Share this article
Saat ini pemerintah tengah mengkaji penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).