Keluarga Pra Sejahtera Pengguna Gas LPG 3 kilogram atau Melon Siap-Siap Mendapat Bantuan Rp 100.000, Ini Penyebabnya!

Keluarga Pra Sejahtera Pengguna Gas LPG 3 kilogram atau Melon Siap-Siap Mendapat Bantuan Rp 100.000
Keluarga Pra Sejahtera Pengguna Gas LPG 3 kilogram atau Melon Siap-Siap Mendapat Bantuan Rp 100.000

AYOJAKARTA.COM - Menjadi salah satu kebutuhan dasar di setiap rumah tangga keluarga pra sejahtera, kehadiran gas LPG 3 kilogram atau Melon sangat dibutuhkan.

Disamping karena merupakan barang kebutuhan yang disubsidi pemerintah, gas LPG 3 kilogram atau Melon juga relatif mudah diperoleh.

Dengan adanya subsidi dari pemerintah bagi keluarga pra sejahtera, maka harga pembelian gas LPG 3 kilogram atau Melon akan menjadi jauh lebih murah.

Guna memastikan peruntukkan agar tepat sasaran, di banyak wilayah setiap pembelian gas LPG 3 kilogram atau Melon juga diwajibkan menggunakan kartu identitas.

Baca Juga: 6 Ide Usaha Kecil Menguntungkan di Teras Rumah dengan Modal Mini, Sambil Beres-Beres Rumah Dapat Cuan

Meski di bagian tabung gas sudah terpampang jelas peruntukkan gas Melon, tidak sedikit masyarakat mampu yang juga menggunakan gas 3 kilogram.

Dirancang khusus untuk keluarga pra sejahtera, rumah tangga pengguna gas Melon dalam waktu dekat akan mendapat kabar mengejutkan.

Kabar mengejutkan yang menyasar pada pengguna gas Melon tersebut adalah diberikannya bantuan langsung tunai setiap bulan kepada penerima manfaat.

Adapun mekanisme pemberian bantuan langsung tunai tersebut akan dilakukan melalui transfer bank atau diserahkan langsung oleh Petugas kepada penerima manfaat.

Baca Juga: 15 Politeknik Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2024, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Raih Peringkat 1!

Dengan adanya pemberian bantuan langsung tunai kepada pengguna gas Melon, maka kebijakan tersebut akan berdampak kepada keluarga pra sejahtera.

Langkah kebijakan mengganti nilai subsidi dalam bentuk uang tunai tersebut, sebelumnya telah dibahas oleh Komisi VII DPR RI.

Besaran nilai uang tunai pengganti subsidi yang diberikan kepada penerima manfaat tersebut adalah sebesar Rp 100.000.

Dasar perhitungan nominal bantuan tunai tersebut mengacu pada perkiraan umum penggunaan gas Melon setiap satu bulan.

Jumlah gas ukuran 3 kilogram atau Melon yang biasa dipergunakan oleh kebanyakan keluarga pra sejahtera umumnya menghabiskan sebanyak tiga tabung.

Dengan biaya pembelian rata-rata sebesar Rp 30.000 untuk setiap tabung, maka pemberian bantuan subsidi tunai senilai Rp 100.000 setiap bulan merupakan hal relevan.

Guna mengantisipasi penyaluran subsidi tunai gas 3 kilogram agar tepat sasaran, hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan.

Pendataan terkait daftar nama keluarga penerima manfaat subsidi gas Melon, juga akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Capai 2.577 Pendaftar, Inilah 4 Fakultas Paling Ramai Peminat di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu variabel data yang biasa dipergunakan untuk melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Mengacu pada DTKS, penerima manfaat subsidi pembelian gas Melon 3 kilogram yang dimulai pada awal Tahun 2025 atau 2026 akan lebih didominasi oleh KPM Bansos. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# keluarga pra sejahtera
# LPG
# bantuan

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.