AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akhirnya telah mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli pada 12 Juli 2024 lalu.
Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli diberikan kepada 73.506 peserta didik.
Seperti yang diketahui, pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama telah dicairkan pada 13 Juni 2024 dan tidak diberikan kepada semua peserta didik yang terdaftar.
Pencairan gelombang 1 diberikan kepada 460.143 peserta didik dan sebanyak 130.101 siswa harus dilakukan verifikasi ulang.
Verifikasi ulang dilakukan agar pemberian dana pendidikan tersebut lebih tepat sasaran.
Setelah dilakukan verifikasi ulang, diketahui hanya ada 76.506 peserta didik yang mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
Tentu hal ini membuat banyak masyarakat sedih lantaran status KJP Plusnya dibatalkan hingga kecewa akibat hasil verifikasi yang tidak sesuai.
Baca Juga: Capai 2.969 Pendaftar, Inilah 5 Fakultas Paling Ramai Peminat di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Pasalnya, ada lebih dari 57 ribu peserta didik yang status KJP Plusnya dibatalkan karena terindikasi memiliki kendaraan berupa mobil, memiliki AC, hingga menggunakan listrik 1300 watt.
Kini banyak masyarakat yang kebingungan apa yang harus dilakukan setelah hasil mengetahui hasil verifikasi tidak sesuai.
Mengenai hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya memberikan jawaban atas keluhan tersebut.
Melalui akun Instagram @disdikdki, Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa peserta didik bisa menyampaikan keluhan atas ketidaksesuaian verifikasi.
“Hallo ka, apabila merasa ada ketidaksesuaian kelayakan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 maka bisa mengisi formulir berikut https://tiny.cc/formtanggapankelayakankjp dalam hal ini tidak akan merubah status penetapan pada KJP Plusnya. Terima kasih,” kata @disdikdki dikutip pada Jumat (19/7/2024).
Peserta yang merasa hasil verifikasi lapangan tidak sesuai maka disarankan untuk mengajukan keluhan pada link tersebut.***

Share this article
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya memberikan jawaban atas keluhan dibatalkannya pencairan KJP Plus, cek di sini.