AYOJAKARTA.COM -- Memasuki akhir bulan Agustus terpantau cukup banyak bantuan sosial yang terus disalurkan oleh pemerintah.
Salah satu bansos yang terpantau masih terus disalurkan pada akhir Agustus hingga awal September 2024 ini adalah bantuan tambahan gizi.
Berdasarkan informasi petugas yang dikutip dari tayangan Youtube DIARY BANSOS pada Sabtu, 31 Agustus 2024, terpantau cukup banyak KPM yang mendapatkan bantuan ini.
Tepatnya ada sebanyak 1,4 juta KPM akan mendapatkan bantuan tambahan gizi, dimana pihak penyalurnya adalah PT Pos Indonesia.
Jumlah penerima bantuan tambahan gizi sebanyak 1,4 juta KPM ini termasuk dalam golongan KRS (Keluarga Rawan Stunting).
Untuk para KPM yang termasuk dalam golongan Keluarga Rawan Stunting (KRS) ini tercatat di data BKKBN.
Artinya, KPM sebanyak 1,4 juta tersebut terindikasi rawan stunting yaitu antara pertumbuhan dan perkembangannya tidak sesuai dengan usia si balita tersebut.
Tentunya semua para KPM yang masuk dalam data penerima bantuan untuk tambahan gizi ini memiliki anak balita.
Selain itu sudah pasti para KPM ini tercatat di data BKKBN karena berisiko stunting, maka pemerintah hadir dalam rangka untuk membantu menambah gizi dari anak balita yang berisiko stunting tersebut.
Sehingga para KPM yang jumlahnya sebanyak 1,4 juta tersebut mendapatkan bantuan tambahan gizi yaitu bantuan untuk Keluarga Rawan Stunting (KRS).
Kemudian untuk bentuk bantuannya sendiri berupa barang, tepatnya ada 2 barang yang dibagikan atau dicairkan.
Pertama, adalah dalam bentuk 10 butir telur dan yang kedua berupa kurang lebih 1 kilogram daging ayam.
Kedua jenis bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS) ini disalurkan pada akhir bulan Agustus ini hingga memasuki awal September 2024.
Baca Juga: Dimajukan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT via KKS Periode September-Oktober 2024
Lantas, bagi para KPM yang belum dapat apakah nanti akan mendapatkan bantuan KRS ini?
Kalau misalkan tercatat di data BKKBN sebagai Keluarga Rawan Stunting (KRS) dan memiliki anak balita tentunya maka berpotensi mendapatkan.
Namun apabila tidak mendapatkan sebagai keluarga yang rawan stunting atau berisiko stunting maka tidak akan mendapatkan bantuan KRS ini.
Untuk diketahui ada juga KPM PKH dan BPNT yang juga tercatat mendapatkan bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS) ini.
Kebetulan KPM PKH atau BPNT tersebut memiliki anak balita yang memang tercatat di data BKKBN sebagai keluarga yang berisiko stunting.***

Share this article
Bansos yang terpantau masih terus disalurkan pada akhir Agustus hingga awal September 2024 ini adalah bantuan tambahan gizi.