AYOJAKARTA.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2024 masih menjadi solusi yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Namun, tidak sedikit dari calon debitur yang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman KUR.
Agar pengajuan Anda berjalan lancar, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan, terutama dalam mematuhi aturan terbaru.
Baca Juga: Pilgub Jakarta: Jusuf Kalla Sebut Pramono Anung Tak Meledak-ledak Seperti Ahok, Tapi Begini
Tips ini dibagikan oleh Ina Herlina Apriani di kanal ENR Project Review
1. Memastikan Kuota Masih Tersedia
Bagi Anda yang sering bertanya apakah KUR BRI 2024 masih tersedia, perlu diketahui bahwa sampai bulan Agustus, Kantor Pusat BRI masih menyalurkan kuota KUR ke unit-unit kerjanya.
Namun, jika pengajuan Anda dialihkan ke jenis pinjaman lain, itu bukan berarti KUR telah ditutup, tetapi karena beberapa faktor, seperti kuota di unit kerja yang bersangkutan mungkin sudah penuh.
2. Nasabah Baru? Ajukan KUR Mikro
Untuk nasabah baru, KUR Mikro dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta masih bisa diajukan, asalkan tingkat NPL (non-performing loan) di unit kerja BRI Anda berada di bawah 5%.
Jika NPL di unit tersebut melebihi 5% selama tiga bulan berturut-turut, maka unit kerja tersebut harus berhenti menyalurkan KUR Mikro dan Anda akan diarahkan ke produk pinjaman lain.
3. Limit Akumulasi KUR
Perlu diingat bahwa pengajuan KUR dibatasi. Untuk nasabah yang pertama kali menerima KUR sebelum tahun 2019, total jatah penerimaan KUR adalah Rp50 juta.
Sementara itu, bagi nasabah yang pertama kali menerima KUR mulai 2020, jatah maksimalnya adalah Rp100 juta.
Bagi nasabah di sektor produksi, batas total penerimaan KUR bisa mencapai Rp500 juta. Namun, ini hanya berlaku jika tingkat NPL unit kerja tersebut berada di bawah 5%.
4. Aturan Suplesi KUR Mikro
Jika Anda memiliki KUR yang belum lunas dan ingin mengajukan pinjaman lagi, aturan suplesi KUR Mikro terbaru mengharuskan angsuran tersisa minimal 3 bulan sebelum jatuh tempo.
Jika sisa angsuran lebih dari 6 bulan, maka Anda belum bisa mengajukan pinjaman tambahan.
Selain itu, untuk unit kerja dengan NPL di bawah 5%, suplesi baru dapat diajukan setelah berjalan 12 bulan.
5. Hindari Pengajuan KUR Online
Pengajuan KUR saat ini hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BRI sesuai dengan tempat tinggal Anda.
Waspadai penipuan yang menawarkan pinjaman KUR secara online dengan meminta biaya administrasi. Pastikan Anda selalu mematuhi prosedur resmi untuk menghindari penipuan.
6. Biaya Pencairan KUR
Dalam proses pencairan, biasanya ada biaya yang dibebankan, seperti asuransi AMKKM dan ASMIK sebesar Rp400 ribu per tahun.
Selain itu, saldo pencairan juga dapat diblokir untuk setoran akhir sesuai kebijakan unit kerja masing-masing.
Jika Anda melakukan suplesi, maka pencairan baru akan dipotong untuk melunasi pinjaman lama.
Dengan memahami dan mematuhi aturan terbaru ini, Anda dapat meningkatkan peluang agar pengajuan KUR BRI Anda disetujui dan cair tepat waktu.
Jangan lupa, selalu pastikan informasi Anda berasal dari sumber resmi untuk menghindari penipuan yang semakin marak di media sosial.***

Share this article
Agar pengajuan Anda berjalan lancar, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan, terutama dalam mematuhi aturan terbaru.