AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi KPM PKH maupun BPNT yang telah mendapatkan bantuan pada pertengahan September 2024.
Diketahui, banyak para KPM yang mengabarkan telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp800.000 di rekening KKS.
Kabar ini disampaikan oleh para KPM PKH maupun BPNT melalui unggahan bukti struk di media sosial.
Baca Juga: Hobi Melukis? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Pas Kamu Ambil, Peluang Kerjanya Luas Lho!
Lantas, bantuan jenis apa yang diterima oleh KPM?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog, pada Senin, 16 September 2024, bantuan tersebut diberikan untuk KPM PKH dan BPNT yang masuk sebagai kategori validasi by sistem.
Sebagai informasi, rincian untuk jumlah bantuan tersebut diberikan sebagai bantuan BPNT murni sebesar Rp400.000 alokasi Juli-Agustus 2024 dan validasi by sistem Rp400.000.
Jadi dapat dipastikan bantuan Rp800.000 tersebut bukanlah bantuan sosial untuk bansos BPNT murni alokasi September-Oktober 2024, karena terdapat bantuan lain di dalamnya.
Perlu diketahui, KPM yang mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT validasi by sistem adalah KPM yang namanya telah terdaftar sebagai KPM baru di DTKS.
KPM tersebut sebagai pengganti KPM PKH maupun BPNT yang telah tergraduasi karena telah mampu secara ekonomi.
Sebab, target dari penerima bantuan PKH dan BPNT ini adalah KPM yang kurang mampu dalam segi ekonomi dan memiliki pendapatan di bawah UMP atau UMR.
Baca Juga: Soal Ingin Bertemu dengan Ahok dan Anies Sebelum Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil: Silaturahmi
Bagi KPM dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun BPNT dengan mengecek di website resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.
Cara pengecekan di website tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama provinsi, kecamatan, kabupaten, serta desa/kelurahan.
3. Tuliskan nama KPM yang menerima bantuan sesuai KTP.
4. Ketikkan empat kode huruf yang tertera di kotak.
5. Lalu, klik tombol ‘Cari Data’.
Demikian informasi terkait bantuan sebesar Rp800.000 yang masuk di rekening KKS dan KPM yang menerima bantuan tersebut.***

Share this article
Kabar gembira bagi KPM PKH maupun BPNT yang telah mendapatkan bantuan pada pertengahan September 2024.