AYOJAKARTA.COM - Ada bonus akhir tahun yang akan diberikan kepada anak sekolah yang memenuhi syarat.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Selasa 17 September 2024, bantuan ini diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang berkaitan dengan program Kementerian Sosial yaitu Program Indonesia Pintar.
Di akhir tahun ini bantuan Kemdikbud yaitu PIP masih belum selesai tersalurkan untuk anak sekolah jenjang Sd, SMP, SMA sederajat.
Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para siswa-siswi penerima.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa-siswi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memenuhi syarat tertentu.
Di bulan September 2024 ini, kembali tersalurkan bantuan PIP untuk termin 2, yaitu bagi siswa jenjang SD. SMP, dan SMA sederajat yang telah masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening simpel paling lambat bulan Juni 2024.
Tidak heran jika belakangan ini ada banyak struk pencairan dengan nominal Rp450 ribu yang cair di rekening simpel.
Dana bantuan yang masuk dengan nominal Rp450 ribu adalah bantuan PIP untuk anak sekolah jenjang SD/MI.
Sementara bagi anak sekolah jenjang SMP/MTs akan menerima dana bantuan dengan nominal Rp750 ribu.
Sedangkan anak sekolah jenjang SMA/MA, SMK sederajat menerima dana bantuan pendidikan dengan nominal Rp1,8 juta.
Selain bantuan PIP, bantuan anak sekolah di akhir tahun dengan maksimal Rp710 ribu per bulan untuk jenjang SMA/SMA juga akan disalurkan hingga bulan Desember 2024 sehingga total bisa menerima Rp1.420.000 untuk dua bulan pencairan.
Bantuan ini digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tidak lain merupakan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Bantuan ini akan cair hingga akhir tahun dan bisa jadi bonus akhir tahun bagi anak sekolah, khususnya bagi yang menerima bantuan KJP Plus, dengan rincian sebagai berikut.
- Untuk anak SD/MI mendapatkan biaya rutin per bulan sebesar Rp135 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115 ribu. Khusus bagi siswa swasta jenjang SD/MI mendapatkan tambahan SPS per bulan Rp130 ribu.
- Untuk anak SMP/MTs mendapatkan biaya rutin per bulan sebesar Rp185 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115 ribu. Khusus bagi siswa swasta jenjang SMP/MTs mendapatkan tambahan SPP per bulan Rp170 ribu.
- Untuk anak SMA/MA mendapatkan biaya rutin per bulan sebesar Rp235 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp185 ribu. Khusus bagi siswa swasta jenjang SMA/MA mendapatkan tambahan SPP per bulan Rp290 ribu.
- Untuk anak SMK mendapatkan biaya rutin per bulan sebesar Rp235 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp215 ribu. Khusus bagi siswa swasta jenjang SMK mendapatkan tambahan SPP per bulan Rp240 ribu.
- Sementara untuk PKBM mendapatkan biaya rutin per bulan Rp185 ribu dan biaya berkala per bulan Rp115 ribu.***

Share this article
Anak sekolah bakal dapat bonus di akhir tahun sebesar Rp1.420.000, apakah kamu termasuk penerima? Cek di sini.