AYOJAKARTA.COM - KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH masih menunggu pencairan bansos reguler Kemensos.
Bansos BPNT periode salur September-Oktober masih dalam tahapan verifikasi cek rekening.
Jika sudah dicairkan, maka bansos BPNT periode September-Oktober disalurkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Baca Juga: Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Hasil KLB
Memasuki akhir minggu ketiga bulan September 2024, bansos BPNT masih belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Salah satu bansos reguler yang dikelola oleh Kemensos ini dicairkan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera hingga miskin ekstrem.
Bansos yang juga disebut bantuan sembako non tunai ini dicairkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya KPM tidak mampu.
Para KPM penerima bansos BPNT wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Sasaran penerima bansos BPNT adalah 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Lalu berapa nominal bansos BPNT yang dicairkan untuk periode salur September-Oktober?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Sabtu (21/9/24), Kemensos sudah mulai memproses tahapan pencairan bansos BPNT periode September-Oktober.
Jika sudah muncul keterangan periode salur di menu monitoring salur bansos SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten Kota masing-masing adalah September-Oktober, maka dipastikan untuk nominal pencairan bansos BPNT ini sebesar Rp400 ribu.
Untuk sekarang, progres bansos BPNT sudah terupdate di akun SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten Kota yaitu masuk ke tahapan verifikasi cek rekening.
Tahapan ini bertujuan untuk memastikan rekening masing-masing KPM BPNT murni atau BPNT+PKH tidak menemui kendala nanti saat pencairan bansos BPNT periode September-Oktober.
Biasanya untuk proses verifikasi cek rekening membutuhkan waktu 7-14 hari.
Jika KPM dinyatakan gagal cek rekening maka tahapan pencairan bansos BPNT periode September-Oktober KPK tersebut tidak dapat dilanjutkan
Apabila berhasil cek rekening maka nantinya tahapan pencairan masuk ke SPM, SP2D, hingga SI.
Setelah verifikasi cek rekening dan dinyatakan berhasil, maka Pusdatin akan SPM (Surat Perintah Membayar) di menu view DTKS di SIKS-NG dan muncul keterangan "Sudah SPM".
Pada tahapan selanjutnya, Pusdatin kembali menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan akan muncul keterangan "Sudah SP2D" di menu view DTKS SIKS-NG.
Baca Juga: 8 Fakta Psikologi yang Tidak Banyak Orang Tahu, Ternyata Air Mata Punya Manfaat Ini
Pada tahapan ini, nama-nama KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos dan nominal pencairan akan tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos BPNT periode September-Oktober.
Setelah tahapan SP2D, Pusdatin akan kembali menerbitkan surat perintah pemindah bukuan dari rekening Kemensos ke perbankan yang dinamakan tahapan Standing Instruction atau SI.
Tahapan ini juga akan terupdate di menu view DTKS SIKS-NG dengan keterangan "Sudah SI".
Jika sudah muncul keterangan "Sudah SI" di SIKS-NG maka tidak lebih dari tujuh hari, biasanya pihak perbankan sudah melakukan proses top up saldo bantuan BPNT ke masing-masing KKS KPM.
KPM bisa menarik tunaikan saldo bantuan BPNT periode September-Oktober sebesar Rp400 ribu di mesin ATM atau agen EDC terdekat.
Lalu kapan pencairan bansos BPNT periode September-Oktober?
Jika terjadi percepatan tahapan pencairan bansos BPNT September-Oktober, maka diestimasikan dana bantuan akan mulai cair di awal Oktober 2024.
Bagi KPM yang ingin mengetahui daftar penerima dan progres pencairan bansos BPNT periode September-Oktober maka bisa bertanya langsung kepada pendamping sosial atau operator desa agar bisa dicek di SIKS-NG. ***

Share this article
Lalu berapa nominal bansos BPNT yang dicairkan untuk periode salur September-Oktober? Kemensos sudah mulai memproses tahapan pencairan...