AYOJAKARTA.COM -- Memasuki transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto, KPM hingga saat ini masih mendapat sejumlah bantuan sosial.
Di samping bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT, KPM Bansos juga menerima berbagai jenis bantuan lain yang bersifat komplementer atau tambahan.
Karena hanya diperuntukkan bagi golongan keluarga pra sejahtera, penyaluran bansos bagi para KPM bersifat dinamis atau cenderung tidak menentu.
Baca Juga: AKHIRNYA! 5 Bansos Cair Minggu Ini, Ada PIP hingga Bantuan Permakanan
Untuk menetapkan status bagi penerima manfaat dalam satu periode, secara berkala Kementerian Sosial serta instansi pemerintah terkait rutin melakukan verifikasi.
Berdasarkan pada hasil verifikasi dan data kelayakan tersebut, terdapat satu ciri-ciri Kartu Keluarga milik KPM yang berpeluang mendapat bantuan hingga mencapai Rp 3.100.000.
Adapun rincian bantuan sosial yang dimaksud bagi pemilik KK dengan kategori tertentu tersebut antara lain adalah memiliki komponen PKH.
Setiap komponen PKH mulai dari Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak SD, Anak SMP, Anak SMA hingga penyandang Disabilitas memiliki nominal bantuan berbeda.
Besaran nilai bansos yang diterima KPM PKH di Tahap Empat metode salur melalui KKS Bank Himbara atau periode Juli-September bervariasi, sesuai komponen.
Apabila seorang KPM PKH memiliki komponen Anak Usia Dini, Anak SD, serta Anak SMP, maka memiliki peluang menerima bansos sebesar Rp 1.300.000.
Besaran angka tersebut diperoleh dari hasil akumulasi perkalian nominal bantuan yang diterima setiap bulan per komponen.
Di samping berkesempatan mendapat bansos PKH, pemilik KK dengan kategori khusus atau tertentu juga berpeluang memperoleh bansos BPNT.
Bansos jenis BPNT senilai Rp 200.000 per bulan per KPM, diberikan kepada para keluarga pra sejahtera yang sebelumnya telah dinyatakan lulus verifikasi.
Pemilik KK dengan kategori khusus yang tercatat sebagai penerima bansos PKH serta BPNT periode Juli-September, berpeluang menerima bansos senilai Rp 600.000.
Selain bansos PKH dan BPNT alokasi tri wulan, pemilik KK kategori khusus juga berpeluang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Besaran nominal bansos PIP diberikan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 1.800.000.
KPM Bansos PKH dan BPNT dengan kategori khusus atau memiliki anak usia sekolah jenjang SD dan SMP, pada September 2024 berkesempatan memperoleh tambahan.
Adapun besaran nominal bantuan yang dapat diperoleh oleh KPM bansos PKH dan BPNT dengan komponen anak sekolah SD dan SMP bisa mencapai Rp 1.200.000.
Hasil akumulasi keseluruhan bantuan bagi KPM dengan KK multi komponen tersebut, pada periode September berpeluang memperoleh Rp 3.100.000.***

Share this article
Terdapat satu ciri-ciri Kartu Keluarga milik KPM yang berpeluang mendapat bantuan hingga mencapai Rp 3.100.000.