AYOJAKARTA.COM - Ada tiga kabar gembira pada Jumat 27 September 2024 bagi KPM dengan kriteria ini.
Simak info terbaru khusus KPM PKH dan BPNT pemilik KKS merah putih.
Ada kabar terbaru terkait pencairan PKH tahap kelima untuk alokasi September dan Oktober 2024.
Perlu dipahami bahwa pencairan PKH tahap kelima ini besok tetap akan dicairkan secara bertahap.
Baca Juga: PENTING! Info Terbaru Pencairan PKH dan BPNT serta Himbauan dari Pusat, Cek Sekarang
Pencairan akan dilakukan Kemensos dalam waktu dekat.
KPM PKH yang berhak menerima bantuan ini adalah yang memiliki KKS merah putih dan memenuhi kriteria tertentu.
Akan ada beberapa termin pencairan bagi KPM PKH yang sudah cair bantuannya.
Untuk proses pencairan PKH tahap kelima maupun BPNT September dan Oktober 2024, skemanya masih dicairkan setiap dua bulan sekali bagi KPM pemilik KKS merah putih.
Baca Juga: Bersiap Cek Rekening! BPNT September-Oktober 2024 Sudah SPM, Kapan Cair?
Serta dicairkan setiap tiga bulan sekali khusus KPM PKH dan BPNT yang cairnya lewat PT Pos Indonesia.
Para KPM PKH bersiap karena akan ada saldo masuk senilai Rp1.400.000.
Bantuan tersebut merupakan alokasi September dan Oktober 2024 khusus bagi kategori KPM PKH yang cairnya lewat KKS merah putih.
Pencairan PKH tahap kelima alokasi September dan Oktober 2024 ditujukan untuk kategori KPM yang mempunyai komponen ini dalam keluarganya.
Komponen yang dimaksud yaitu dua anak usia dini umur 0 sampai 6 tahun.
Selain itu, KPM juga memiliki satu komponen lansia di dalam keluarganya.
Maka jika ditotal KPM PKH dengan dua anak usia dini atau balita dan mempunyai satu lansia di dalam keluarganya akan mendapat bansos senilai Rp1.400.000.
Baca Juga: BPNT Sudah SPM, KKS BSI dan Mandiri Menerima Saldo Sebesar Rp400 Ribu, Apakah BPNT Cair?
Mengapa? karena uang PKH tahap kelima dicairkan setiap dua bulan sekali.
Jadi bersiaplah dalam waktu dekat, KKS merah putih benar-benar akan segera terisi bantuan.
Semoga informasi yang telah diulas bisa bermanfaat.***

Share this article
Simak tiga kabar gembira untuk KPM bansos dengan kriteria ini, karena akan mendapat dana sebesar Rp1,4 juta.