AYOJAKARTA.COM – Kabar buruk untuk pengguna iPhone bahwa iPhone 16 batal rilis di Indonesia untuk saat ini.
Lalu, kapan iPhone 16 rilis dan bisa didistribusikan kembali di Indonesia?
Simak penjelasan dalam artikel ini.
Diketahui, pemerintah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menahan izin Apple untuk mendistribusikan iPhone 16 di negara Indonesia.
Baca Juga: Tips Gmail: Cara Hapus Email Berukuran Besar yang Sudah Tertimbun Lama, Tak Perlu Scroll Satu-satu!
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa hal ini disebabkan ketidaklengkapan dokumen sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan syarat wajib untuk produk elektronik yang dijual di Indonesia.
Sebagai informasi, sebelumnya Apple akan mendistribusikan iPhone seri 16 di Indonesia di bulan Oktober 2024.
Namun, Sertifikat TKDN sebelumnya yang dimiliki Apple sudah tak berlaku lagi sehingga perilisan iPhone 16 di Indonesia saat ini tertunda.
Apple harus memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017.
Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Mudah Nobar Lewat Video Call di WA, Tak Perlu Lagi Pakai Zoom
Sebagaimana diketahui, saat ini Apple masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 karena sebelumnya masa berlaku sertifikat distribusi Apple di Indonesia sudah habis.
Meski Apple telah melakukan investasi di Indonesia, namun realisasi investasi tersebut masih kurang dari komitmen awal yang sebagaimana telah disepakati yaitu sekitar Rp240 miliar.
Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,48 triliun, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar.
Pemerintah telah menawarkan beberapa opsi kepada Apple untuk memenuhi syarat TKDN, termasuk memproduksi produk di dalam negeri atau mengembangkan inovasi lokal.
Baca Juga: Review iPhone 16 Pro yang Jadi Smartphone Terbaik Oktober 2024, Baca Dulu Baru Beli!
Adapun tiga skema yang ditawarkan Pemerintah Indonesia untuk Apple dalam memenuhi syarat TKDN, di antaranya:
- Skema Manufaktur dengan memproduksi produk di dalam negeri.
- Skema Aplikasi dengan melakukan pengembangan layanan aplikasi dari Indonesia.
- Skema Inovasi dengan mengembangkan inovasi lokal.
Baca Juga: Review iPhone 16 dan iPhone 16 Pro Max: Ukuran Layar Lebih Besar dan Kamera Professional
Saat ini Apple memilih untuk menggunakan skema pengembangan inovasi yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Dengan demikian, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sampai Apple memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Maka dari itu, mengenai informasi jadwal rilis dan distribusi Apple di Indonesia akan menghabiskan proses yang panjang dan waktu cukup lama.***

Share this article
Penjelasan Kemenperin terkait jadwal distribusi iPhone 16 yang batal rilis di Indonesia baru-baru ini.