AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial berupa barang yaitu beras seberat 10 kilogram akhirnya dicairkan.
Kini para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat bisa segera menuju kantor pos atau balai desa masing-masing.
Alokasi bantuan sosial beras 10 kilogram ini untuk bulan apa? Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Beberapa hari ini akhirnya dilakukan pencairan bansos berupa barang. Bansos ini dari transporter.
Pihak transporter atau pihak yang menyalurkan bantuan sosial tersebut adalah PT. POS Indonesia.
“Bantuan sosial tersebut cair melalui pihak transporter PT. Pos Indonesia,” ujarnya tentang penyalur bansos.
Bantuan sosial yang dimaksud dalam bentuk barang yaitu beras seberat 10 kilogram untuk para penerimanya.
Baca Juga: Sambil Kunjungi Warung Nasi Uduk di BKT, Ridwan Kamil Sampaikan Beberapa Program Ini
Beras 10 kilogram yang menjadi bantuan sosial tersebut adalah untuk alokasi bulan Oktober 2024.
“Bantuan bentuk barang, beras seberat 10 kilogram. Alokasi bulan Oktober atau tahap 8,” jelasnya.
Bantuan sosial beras seberat 10 kilogram diberikan dalam rangka kerawanan pangan untuk masyarakat miskin ekstrem.
“Bantuan beras 10 kilogram dalam rangka kerawanan pangan, ditujukan ke 22 juta KPM tercatat di data miskin ekstrem,” jelasnya lagi.
Yang bisa melihat apakah benar keluarga penerima tersebut miskin ekstrem adalah tetangganya.
Namun apabila tidak sesuai dengan realitanya, maka pemerintah daerah bisa mengubah datanya.
“Yang bisa mengetahui dan meneliti adalah warga sekitar. Apabila ada yang bukan termasuk miskin ekstrem, maka pemerintah daerah mengubah data miskin ekstrem,” ujarnya.
Itulah berita tentang pencairan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram.

Share this article
Bantuan sosial beras seberat 10 kilogram diberikan dalam rangka kerawanan pangan untuk masyarakat miskin ekstrem.