AYOJAKARTA.COM -- Dalam rangka memenuhi aturan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia, Apple dikabarkan akan menambah investasi di Indonesia.
Apple berencana akan menginvestasikan hampir $10 juta untuk memperkuat jejak manufakturnya di Indonesia, dengan tujuan mencabut larangan penjualan model iPhone terbarunya, iPhone 16.
Dikutip dari laman Bloomberg pada Selasa, 5 November 2024, rencananya investasi ini akan diarahkan ke pabrik di Bandung, yang akan bekerja sama dengan jaringan pemasok Apple.
Baca Juga: Apple Terbentur Regulasi, Nasib iPhone 16 di Pasar Indonesia Terancam?
Investasi pabrik ini diharapkan dapat memproduksi komponen dan aksesori untuk berbagai produk Apple di Indonesia.
Baru-baru ini Apple juga telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian Indonesia, yang pada bulan Oktober lalu memblokir izin penjualan iPhone 16.
Diketahui, Kemenperin melarang penjualan perangkat terbaru dari perusahaan teknologi besar AS tersebut karena belum melunasi komitmen investasi sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun sesuai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.
Selain itu, Apple belum memenuhi persyaratan komponen dalam negeri sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet.
Baca Juga: Apple Luncurkan iOS 18.1, Ini Fitur Terbaru yang Ditawarkan dari AI hingga Control Center
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, semua produk elektronik, termasuk telepon seluler, wajib memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa melakukan penjualan di Indonesia
Saat ini, pihak dari Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan berubah, namun diharapkan akan segera mencapai keputusan.
Sebagai informasi, Apple tidak memiliki pabrik mandiri atau apple store resmi di Indonesia. Perusahaan ini hanya bermitra dengan pemasok lokal untuk membuat komponen atau barang jadi.
Baca Juga: iPhone 16 Pro dan Apple Watch Seri 10 Dilarang Masuk Indonesia, Ternyata karena Hal Ini...
Investasi mendekati $10 juta akan menjadi harga yang relatif kecil bagi Apple untuk membayar akses yang lebih bebas untuk penjualan kepada 278 juta konsumen Indonesia.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia adalah salah satu aturan dan langkah tegas yang diberikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
Tak hanya brand Apple, Pemerintah Indonesia juga saat ini telah memblokir penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kasus serupa yakni kurangnya investasi yang ditanamkan di Indonesia.
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari taktik serupa yang digunakan pada masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
Tahun lalu, Indonesia memblokir ByteDance milik China dalam upaya melindungi sektor ritelnya dari barang-barang murah buatan China.***

Share this article
Rencananya investasi ini akan diarahkan ke pabrik di Bandung, yang akan bekerja sama dengan jaringan pemasok Apple.