AYOJAKARTA.COM - Sebuah terobosan baru telah diluncurkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial dengan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Program ini menawarkan bantuan modal usaha mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp5 juta bagi penerima PKH dan BPNT yang ingin mengembangkan usaha.
Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang bertujuan mengangkat taraf hidup masyarakat prasejahtera.
Program PENA hadir dalam 3 varian yang menyasar kelompok berbeda, sebagai berikut dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Sabtu (23/11/2024):
Baca Juga: Bentar Lagi! Bantuan KJP Plus November 2024 Cair di Tanggal dan Bank Ini, Cek Penerima di Sini
1. PENA Reguler
Memberikan bantuan maksimal Rp5 juta untuk KPM yang dipilih langsung oleh Kemensos.
2. PENA Muda
Dikhususkan bagi keluarga penerima PKH atau BPNT dengan anggota berusia 20-30 tahun, menawarkan modal usaha Rp2,4 juta plus pelatihan.
3. PENA Berdikari
Dengan bantuan Rp2,4 juta ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki rintisan usaha dan siap mandiri secara finansial.
Yang menarik, penerima Program PENA tidak hanya mendapatkan modal usaha, tetapi juga pendampingan komprehensif.
Mulai dari pelatihan keterampilan seperti memasak, membuat kue, kerajinan tangan, hingga bantuan pengemasan produk, streategi pemasaran, dan literasi keuangan.
Berbagai jenis usaha bisa didanai, termasuk toko kelontong, agen pulsa dan pembayaran online, penjual sayur keliling, usaha kuliner tradisional, jasa cuci motor, hingga peternakan unggas dan ikan.
Syarat untuk mengikuti program ini cukup jelas, yakni peserta harus merupakan penerima bantuan sosial PKH berusia 25-45 tahun.
Memiliki embrio usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun di bidang makanan/minuman, kerajinan, jasa, pertanian, atau peternakan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Pada 1 Desember 2024 Naik, tapi Kenaikan Gaji 2025 Masih Jadi Misteri!
Yang paling penting, calon penerima harus bersedia "graduasi" atau keluar dari DTKS dan status penerima bantuan sosial setelah menerima bantuan PENA.
Penyaluran tahap ketiga program PENA ini telah dimulai sejak Oktober dan akan berlanjut hingga akhir tahun 2024.***
Share this article
Ada dana bantuan Rp2,4 juta yang siap cair untuk KPM PKH dan BPNT, apakah kamu termasuk golongan penerima?