Mohon Maaf, Siswa Ini akan Gigit Jari di Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh

Illustrasi.  Siswa Ini Akan Gigit Jari Pada Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh
Illustrasi. Siswa Ini Akan Gigit Jari Pada Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh

AYOJAKARTA.COM - Mohon maaf bagi para siswa yang melakukan hal ini dipastikan akan dicabut haknya sebagai penerima bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yakni KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Tak hanya Haknya sebagai penerima KJP Plus dicabut, siswa tersebut juga akan dipastikan berurusan dengan pihak berwajib jika melakukan hal ini.

Dimana para siswa yang melanggar 23 larangan keras di bawah ini, dipastikan akan gigit jari pada pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang dikabarkan segera cair.

Baca Juga: Heboh! Pemerintah Potong Drastis Bantuan PKH, Segini Rincian Lengkapnya

Hal ini berdasarkan Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan yang wajib dipatuhi oleh para siswa penerima KJP Plus termasuk KJP Plus Tahap 2 Bulan November tahun 2024.

Lantas apa 23 larangan keras tersebut?

Berikut 23 larangan keras yang pantang dilakukan jika para siswa tidak mau gigit jari saat KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini cair yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram upt.p4op adalah

1. Tidak dapat menggunakan dana bantuan KJP Plus dengan seharusnya

2. Merokok

3. Menggunakan obat- obatan terlarang seperti Narkotika

4. Ikut dalam tawuran

5. Terlibat dan melakukan kekerasan serta perundungan

6. Terbukti melakukan pergaulan bebas, pelecehan seksual dan asusila

7. Ikut dalam geng motor atau sekolah

8. Terbukti minum- minuman keras atau beralkohol

9. Melakukan pencurian

10. Melakukan contekan massal

11. Melakukan penipuan

12. Ikut dan terlibat dalam perkelahian

13. Melakukan penjambretan, [pemerasan, dan pemalakan

14. Membocorkan kunci jawaban atau soal saat ujian sekolah

15. Teruki melanggar aturan dan tat tertib sekolah

Baca Juga: Pembunuh Pasar! Inilah Deretan HP Samsung Seri A yang Siap Bikin Konsumen Jatuh Cinta Tanpa Mahal

16. Terbukti membawa sajam atau senjata tajam dan peralatan lain yang dapat membahayakan orang lain

17. Menghabiskan dana KJP Plus dengan sembarangan

18. Menjaminkan atau menggadaikan buku Tabungan dan dana KJP Plus ke pihak manapun

19. Selalu terlambat masuk sekolah secara berturut- turut dengan minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Selalu membolos dengan minimal 4 kali dalam 1 bulan

21. Melakukan pornografi dan pornoaksi

22. Menyebarluaskan gambar atau hal- hal yang tidak lazim dan senonoh di media apapun baik daring maupun konvensional

23. Meminjamkan dana bantuan KJP Plus kepada orang lain

Itulah 23 larangan keras yang dapat membuat para siswa gigit jari alias tidak akan lagi menerima bansos KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Tak hanya dicabut haknya menjadi penerima KJP Plus, siswa yang terbukti melakukan larangan yang ada pada 23 aturan di atas seperti mencuri, minum-minuman beralkohol, asusila, pelecehan seksual, membawa sajam dan lain nya juga dapat berurusan dengan pihak berwajib.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP Plus tahap 2
# pencairan

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.