Mohon Maaf, Siswa Ini akan Gigit Jari di Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh

Illustrasi.  Siswa Ini Akan Gigit Jari Pada Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh

Illustrasi. Siswa Ini Akan Gigit Jari Pada Pencairan KJP Plus Tahap 2 2024 dan Bisa Diciduk Pihak Berwajib Loh

AYOJAKARTA.COM - Mohon maaf bagi para siswa yang melakukan hal ini dipastikan akan dicabut haknya sebagai penerima bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yakni KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Tak hanya Haknya sebagai penerima KJP Plus dicabut, siswa tersebut juga akan dipastikan berurusan dengan pihak berwajib jika melakukan hal ini.

Dimana para siswa yang melanggar 23 larangan keras di bawah ini, dipastikan akan gigit jari pada pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 yang dikabarkan segera cair.

Baca Juga: Heboh! Pemerintah Potong Drastis Bantuan PKH, Segini Rincian Lengkapnya

Hal ini berdasarkan Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan yang wajib dipatuhi oleh para siswa penerima KJP Plus termasuk KJP Plus Tahap 2 Bulan November tahun 2024.

Lantas apa 23 larangan keras tersebut?

Berikut 23 larangan keras yang pantang dilakukan jika para siswa tidak mau gigit jari saat KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024 ini cair yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram upt.p4op adalah

1. Tidak dapat menggunakan dana bantuan KJP Plus dengan seharusnya

2. Merokok

3. Menggunakan obat- obatan terlarang seperti Narkotika

4. Ikut dalam tawuran

5. Terlibat dan melakukan kekerasan serta perundungan

6. Terbukti melakukan pergaulan bebas, pelecehan seksual dan asusila

7. Ikut dalam geng motor atau sekolah

8. Terbukti minum- minuman keras atau beralkohol

9. Melakukan pencurian

10. Melakukan contekan massal

11. Melakukan penipuan

12. Ikut dan terlibat dalam perkelahian

13. Melakukan penjambretan, [pemerasan, dan pemalakan

14. Membocorkan kunci jawaban atau soal saat ujian sekolah

15. Teruki melanggar aturan dan tat tertib sekolah

Baca Juga: Pembunuh Pasar! Inilah Deretan HP Samsung Seri A yang Siap Bikin Konsumen Jatuh Cinta Tanpa Mahal

16. Terbukti membawa sajam atau senjata tajam dan peralatan lain yang dapat membahayakan orang lain

17. Menghabiskan dana KJP Plus dengan sembarangan

18. Menjaminkan atau menggadaikan buku Tabungan dan dana KJP Plus ke pihak manapun

19. Selalu terlambat masuk sekolah secara berturut- turut dengan minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Selalu membolos dengan minimal 4 kali dalam 1 bulan

21. Melakukan pornografi dan pornoaksi

22. Menyebarluaskan gambar atau hal- hal yang tidak lazim dan senonoh di media apapun baik daring maupun konvensional

23. Meminjamkan dana bantuan KJP Plus kepada orang lain

Itulah 23 larangan keras yang dapat membuat para siswa gigit jari alias tidak akan lagi menerima bansos KJP Plus Tahap 2 Bulan November Tahun 2024.

Tak hanya dicabut haknya menjadi penerima KJP Plus, siswa yang terbukti melakukan larangan yang ada pada 23 aturan di atas seperti mencuri, minum-minuman beralkohol, asusila, pelecehan seksual, membawa sajam dan lain nya juga dapat berurusan dengan pihak berwajib.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.