AYOJAKARTA.COM — Buat kamu yang sudah menunggu lama, ada kabar baik! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 pada 6 Desember 2024.
Menariknya, kali ini pencairannya dirapel untuk dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember 2024.
Meskipun begitu, masih ada beberapa siswa dan orang tua yang mengeluhkan saldo KJP belum juga masuk.
Kalau kamu salah satu yang belum menerima, yuk cek dulu status kelayakan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 ini.
Pencairan dana KJP Plus selalu dinantikan, terutama oleh siswa dan keluarga di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan ini menjadi solusi untuk meringankan biaya pendidikan siswa kurang mampu.
Sayangnya, di tahap 2 ini, jumlah penerima mengalami pengurangan karena pemerintah menerapkan skala prioritas supaya bantuan tepat sasaran.
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah namamu masuk dalam daftar penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap II Sudah Cair! Berikut Langkah-langkah Cek Status Penerima
- Kunjungi website resmi Jakarta Edu.
Klik langsung link ini: Cek Status KJP Plus. - Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Pastikan NIK yang kamu masukkan sesuai dengan data penerima KJP. - Klik “Cek NIK”.
Tunggu sebentar hingga sistem memproses datamu. - Lihat hasilnya.
Status kelayakanmu akan muncul. Kalau terdaftar, berarti dana bantuanmu tinggal menunggu masuk.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria untuk penerima bantuan di tahap 2 ini.
Prioritas diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan, seperti mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau siswa dengan kebutuhan khusus.
Sebelumnya, pencairan dana KJP Plus sempat mengalami penundaan karena bertepatan dengan masa kampanye Pilkada.
Namun, kini dana sudah mulai dicairkan. Jadi, kalau belum masuk, kamu bisa terus memantau rekening atau cek statusmu di website resmi.***

Share this article
Dana KJP Plus tahap 2 sudah mulai cair untuk dua bulan sekaligus. Cek dulu status penerimaanmu di sini.