AYOJAKARTA.COM - Indonesia sedang menghadapi dilema serius dalam menarik investasi asing yang tercermin dari ketidakhadiran produk iPhone 16 series di pasar Indonesia.
Menurut analisis mendalam dari ekonom Toku Rifki dari LPEM FEUI, masalah ini berakar pada kompleksitas birokrasi yang mencengangkan.
Untuk memulai usaha di Indonesia, pelaku bisnis harus berkutat dengan 11 dokumen berbeda, sementara Vietnam hanya membutuhkan 3 dokumen.
Dalam urusan perpajakan, perbedaannya bahkan lebih mencolok, Indonesia mengharuskan 26 dokumen sedangkan Vietnam jauh lebih efisien.
Proses ekspor impor di Indonesia yang bisa memakan waktu berhari-hari juga sangat kontras dengan Vietnam yang mampu menyelesaikan dalam hitungan jam.
Hal ini menunjukkan bahwa disparitas efisiensi yang signifikan.
Permasalahan kepastian hukum menjadi momok tersendiri bagi investor asing di Indonesia.
Dengan indeks supremasi hukum sebesar 42,31, Indonesia berada jauh di bawah standar kawasan seperti Eropa, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
Baca Juga: Bocoran Mengejutkan! POCO F7 Ultra Bakal Punya Fitur yang Tak Dimiliki Redmi K80 Pro
Kondisi ini diperparah dengan ketidakstabilan regulasi, seperti yang terlihat pada Peraturan Menteri Perdagangan terkait impor yang mengalami beberapa kali perubahan hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun ini.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang membuat perusahaan global seperti Apple merasa ragu untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
Di antara negara-negara G20, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang paling tidak ramah terhadap penanaman modal asing.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo 2025 Targetkan Bantuan Sosial Hanya untuk yang Benar-Benar Membutuhkan
Hal ini semakin diperburuk dengan penurunan kualitas SDM yang drastis, suatu ironi mengingat 20 tahun lalu Indonesia memiliki keunggulan SDM dibandingkan Vietnam.
Saat ini, Vietnam tidak hanya mengungguli Indonesia dalam hal efisiensi birokrasi, tetapi juga telah melampaui Indonesia dalam kualitas SDM.
Faktor-faktor ini secara kolektif membentuk hambatan signifikan bagi masuknya investasi asing ke Indonesia.
Tanpa adanya reformasi sistemik yang menyeluruh, Indonesia berisiko semakin tertinggal dalam persaingan menarik investasi teknologi global.
Diperlukan pembenahan mendasar dalam tiga aspek utama:
1. Penyederhanaan proses birokrasi
2. Penguatan kepastian hukum
3. Peningkatan kualitas SDM
Tanpa langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah ini, peluang Indonesia untuk menjadi hub teknologi di Asia Tenggara akan semakin sulit terwujud.
Sementara negara-negara tetangga seperti Vietnam terus melaju dengan percepatan pertumbuhan investasi yang mengesankan.

Share this article
Indonesia sedang menghadapi dilema serius dalam menarik investasi asing yang tercermin dari ketidakhadiran produk iPhone 16 series.