AYOJAKARTA.COM -- Kabar Bahagia! Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP terdaftar ini akan mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Rp4,2 juta hingga akhir Desember 2024.
Adapun KPM yang akan mendapatkan bantuan hingga Rp4,2 juta hingga akhir Desember 2024 ini yakni KPM PKH dan BPNT.
Sementara untuk Ciri-ciri Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang layak mendapatkan bantuan ini yakni KPM yang memiliki komponen Kesehatan kategori Balita atau anak usia dini (0-6 tahun).
Baca Juga: Mantap Nih! PKH dan BPNT 2025 Cair Berlimpah, Cek Prediksi Nominalnya di Sini
Bantuan Rp4,2 juta ini akan dicairkan kepada KPM PKH dan BPNT pencairan bantuan PKH yang sama sekali belum menerima bantuan dari mulai bulan Juli hingga Desember tahun 2024.
Adapun rincian nominal bantuan bagi KPM yang memiliki komponen Balita sebagaimana dikutip dari Diary Bansos, sebagai berikut.
Rincian Nominal Bantuan Rp4,2 Juta
Jika KPM memiliki komponen maksimal dua balita atau anak usia dini (0-6 tahun), maka pada bulan Desember 2024 ini akan mendapatkan bantuan PKH Rp750.000 per satu anak setiap tahapnya.
Baca Juga: Kabar Baik bagi KPM! Bantuan PKH dan BPNT 2025 Segera Cair, Siap-siap untuk Terima Saldo Berlipat
Jadi, KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp1,5 Juta di bulan Desember 2024 yang terhitung sebagai tahap 3.
Sementara, jika terhitung dua tahap misal tahap 3 dan 4 belum dicairkan kepada KPM, maka total bantuan PKH sendiri yaitu Rp3 juta.
Kemudian, jika KPM pemilik komponen balita yang bantuan BPNT nya belum diterima dari bulan Juli hingga Desember 2024 maka akan dicairkan pada bulan ini sebesar Rp1,2 juta.
Sebagaimana diketahui, pencairan bantuan BPNT digulirkan per dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000.
Baca Juga: Seleksi Penerima Bansos 2025 Diperketat! Siapa Saja yang Tidak Layak?
Jika dijumlahkan total bantuan PKH dan BPNT yang akan cair di akhir bulan Desember 2024 kepada KPM yang memiliki komponen Balita atau anak usia dini dengan total Rp4,2 juta.
Maka dari itu, bagi KPM yang memiliki komponen balita seperti yang dijelaskan di atas, segera cek saldo KKSnya.
Kemungkinan besar, saldo bantuan Rp4,2 juta akan masuk ke KKS KPM tersebut hingga akhir Desember 2024.***

Share this article
KPM yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP terdaftar ini akan mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Rp4,2 juta hingga akhir Desember 2024.