AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Keputusan ini langsung menuai berbagai reaksi, termasuk dari Yeni Wahid, putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid.
Yeni Wahid menyatakan bahwa jika Gus Dur masih hidup, beliau akan berdiri bersama rakyat menentang kebijakan ini.
Penolakan ini didasari oleh kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak dan daya beli yang menurun.
Untuk meredam dampak kenaikan PPN, pemerintah telah menyiapkan berbagai paket insentif.
Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu akan tetap bebas dari PPN.
Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan kebutuhan dasar lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan menjadi PPN 12% akan lebih difokuskan pada barang dan jasa kategori mewah.
Baca Juga: Warning! Kekurangan Poco M7 Pro 5G yang Wajib Dipertimbangkan
Barang dan jasa dalam kategori mewah tersebut seperti layanan rumah sakit kelas VIP dan pendidikan internasional.
Namun, para ekonom seperti Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina memperingatkan adanya potensi praktik tidak sehat dari pelaku usaha.
Meskipun kenaikan PPN hanya 1% dari sebelumnya, ada kemungkinan pedagang akan menggunakan momentum ini untuk menaikkkan harga jauh lebih tinggi, bahkan hingga 10-30%.
Kekhawatiran ini diperkuat dengan prediksi lonjakan inflasi yang bisa mencapai 4,11% dari posisi 1,55% per November 2024.
Yang menarik perhatian publik adalah adanya ketimpangan dalam penerapan insentif pajak.
Sementara masyarakat umum harus menanggung kenaikan PPN untuk kebutuhan sehari-hari, pemerintah justru memberikan insentif besar utuk sektor-sektor tertentu.
Misalnya, pemerintah siap menanggung 10% PPN untuk mobil listrik produksi dalam negeri dan membebaskan PPN untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar.
Baca Juga: Cocok untuk Liburan Sekolah dan Nataru! The Nice Playland Pagedangan, Taman Hiburan Anak Terbaru
Kebijakan yang kontras ini memicu pertanyaan tentang keadilan dan keberpihakan pemerintah dalam menerapkan kebijakan fiskal.

Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% akan lebih difokuskan pada barang dan jasa kategori mewah.