Status Penerima KJP Plus Dibatalkan? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali, Mudah Loh

Illustrasi. Penyebab dan cara aktifkan kembali status penerima KJP Plus
Illustrasi. Penyebab dan cara aktifkan kembali status penerima KJP Plus

AYOJAKARTA.COM – KJP Plus tahap 2 tahun 2024 sudah dicairkan secara bertahap mulai, Senin (6/1/2024) oleh Diinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memberikan kesempatan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang statusnya pernah dibatalkan.

Langkah tersebut dilakukan agar bisa meringankan beban kepada penerima manfaat dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Berikut Syarat Daftar dan Cek Penerima KJP Plus Januari 2025

Tentunya ada beberapa penyebab yang membuat status penerima manfaat dibatalkan sebagai penerima KJP Plus pada tahun 2024.

Penyebab Penerima KJP Plus Dibatalkan

Adapun penyebab status penerima Kartu Jakarta Pintar yang dibatalkan, seperti hasil verifikasi yang menunjukkan penerima sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan, terdapat penerima manfaat yang menggunakan daya listrik 1300 VA, mempunyai AC di rumah, bahkan mempunyai mobil atau kendaraan roda empat lainnya.

Tentunya indikasi tersebut menunjukkan bahwa peserta didik tersebut sudah tidak lagi dinyatakan layak untuk mendapatkan dana bantuan.

Walau begitu, banyak orang tua/wali siswa yang memprotes hasil verifikasi dan ingin adanya peninjauan ulang.

Nah, Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2025 ini telah memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk mengaktifkan kembali status penerima KJP Plus.

Baca Juga: Meski Masih Berjuang TKDN, Apple Akan Rilis iPhone 17 Pro Max dan iPhone SE 4! Cek Bocoran Spesifikasi di Sini

Cara Mengaktifkan Status Penerima KJP Plus yang Dibatalkan

Berikut ini merupakan cara mengaktifkan kembali status penerima Kartu Jakarta Pintar yang sebelumnya pernah dibatalkan:

- Klarifikasi Data

Penerima wajib mendatangi kelurahan atau Disdik setempat untuk melakukan proses klarifikasi data, terutama terkait perubahan status ekonomi.

Tentunya keluarga peserta didik harus membawa bukti surat dari BAPENDA atau Samsat.

Dengan bukti tersebut keluarga peserta didik dapat membuktikan bahwa mereka tidak lagi memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

- Verifikasi Ulang

Setelah peserta didik menyelesaikan proses klarifikasi data, maka data tersebut akan terlebih dahulu diverifikasi oleh petugas.

Penerima nantinya hanya perlu menunggu proses verifikasi ulang selesai.

Baca Juga: Syarat Baru Program PPG 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan Para Guru

- Penetapan Status Penerima

Jika penerima dinyatakan lulus dalam proses verifikasi ulang, maka status KJP Plus akan kembali diaktifkan.

Direncanakan bahwa proses pengaktifan kembali peserta Kartu Jakarta Pintar sudah dimulai pada bulan Januari ini.

Jadi, peserta didik telah diberikan kesempatan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan banding.

Maka dari itu, jangan sia-siakan kesempatan ini dan pastikan Anda segera melakukan klarifikasi serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dibatalkan
# kjp plus
# manfaat
# penyebab

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.