AYOJAKARTA.COM – Untuk memastikan tidak adanya gangguan atau interaksi tertentu bersama pengguna lain, WhatsApp menyediakan fitur blokir.
Fitur blokir merupakan layanan yang disediakan secara khusus agar akses atau interaksi terhadap pengguna WhatsApp lain menjadi terbatas atau terhalang.
Dengan mengaktifkan fitur blokir, maka pemilik akun WhatsApp lainnya tidak akan dapat mendapat informasi dari pengguna yang menerapkan fitur ini.
Karena bersifat pribadi, antara sesama pengguna WhatsApp akan cenderung tidak mengetahui status pemblokirannya oleh akun lain meski terdaftar dalam kontak.
Untuk memblokir pemilik akun WhatsApp yang terdapat dalam daftar kontak, pengguna cukup menerapkan sejumlah perintah melalui menu pengaturan.
Baca Juga: Takut Disadap? WhatsApp Sarankan Kamu Aktifkan Fitur Ini di Aplikasi, Buruan Cek!
Adapun rincian perintah yang perlu diberikan untuk mulai pemblokiran setelah masuk ke Pengaturan adalah Privasi-Kontak Diblokir-Pilih orang yang akan di blokir.
Setelah nama pengguna diatur dalam daftar yang di Blokir, maka setiap kali pengguna tersebut berusaha melakukan komunikasi akan otomatis terhalang.
Untuk mengetahui pengguna lain memblokir atau tidak nomor WhatsApp, terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan berdasarkan tanda atau ciri pada tampilan layar.
Cara pertama untuk dapat mengetahui seseorang memblokir atau tidak, cukup dengan melihat jam terakhir online.
Jika jam terakhir online tidak menunjukkan adanya perubahan atau indikasi perangkat tidak dipakai, bisa jadi karena sedang diblokir.
Indikasi selanjutnya yang dapat menjadi pertimbangan nomor sedang diblokir adalah melalui tampilan foto profil.
Foto profil yang tidak menampilkan gambar, selain menunjukan adanya indikasi pengaturan privasi foto juga bisa karena sedang diblokir.
Adapun tanda atau ciri ketiga jika pengguna lain mengaktifkan fitur blokir adalah tanda centang satu jika mengirim pesan.
Pesan teks yang sudah terkirim umumnya akan memiliki centang dua dan berubah menjadi biru setelah dibaca oleh penerima.
Meski tanda dua centang biru juga dapat diatur agar tidak berubah, namun melalui info pesan hal tersebut dapat tetap diketahui oleh pengirim pesan.
Baca Juga: Kenali Tanda Akun WhatsApp Dibajak, Segera Lakukan Cara Ini agar Tidak Jadi Korban Penyadapan
Tanda keempat jika pengguna akun lain mengaktifkan fitur blokir adalah hanya akan menampilkan keterangan Memanggil jika dilakukan pemanggilan suara.
Pemanggilan suara melalui aplikasi WhatsApp yang masuk ke nomor penerima, umumnya akan terbaca sebagai berdering.
Cara kelima untuk memastikan status blokir adalah dengan membuat sebuah grup dan melibatkan pengguna lain yang dicurigai melakukan pemblokiran sebagai peserta.
Secara otomatis, orang yang memblokir tidak akan dapat dimasukan ke dalam grup sehingga tidak dapat ditambahkan.***

Share this article
Untuk memastikan tidak adanya gangguan atau interaksi tertentu bersama pengguna lain, WhatsApp menyediakan fitur blokir.