AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 akan berlangsung secara bertahap.
Adapun pencairan bantuan pendidikan tersebut akan dimulai pada tanggal 4 Februari 2025.
Dana bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 baru akan dicairkan setelah seluruh rangkaian administrasi selesai.
Adapun rangkaian administrasi yang dimaksud adalah pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan buku tabungan dan kartu ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Nantinya bantuan ini akan diberikan kepada 523.622 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.
KJP Plus sendiri merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan akses pendidikan kepada siswa yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Selain TPG, Bantuan Honorer Juga Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Program ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, mencegah adanya siswa putus sekolah, serta mendorong anak yang tidak bersekolah untuk kembali bersekolah.
Tentunya dana KJP Plus akan mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Cara Cek Dana Pencairan KJP Plus Februari 2025 Secara Online
1. Melalui Laman KJP
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu "Cek Penerima"
- Masukkan NIK siswa
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik "Cek Penerima" untuk melihat status pencairan dana bantuan.
2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "KJP" untuk memeriksa informasi status pencairan serta saldo bantuan.
3. Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Rekening dan Kartu”
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP
- Pilih menu “Informasi saldo”
- Aplikasi akan menampilkan jumlah saldo KJP yang dimiliki.
Baca Juga: Cek! Inilah Jadwal PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Demikianlah informasi mengenai cara cek dana pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Februari 2025 secara online.
Share this article
KJP Plus sendiri merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan akses pendidikan kepada siswa yang berusia 6-21 tahun.