AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 tahun 2025 periode Januari – Maret 2025 telah berlangsung dicairkan.
Meski tanggal pastinya berbeda di setiap daerah, proses pencairan sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap.
Bahkan, beberapa daerah seperti di Aceh sudah memulai pencairan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: iPhone SE 4 Sudah Rilis atau Belum? Cek Faktanya dan Rumor Spesifikasi Terbarunya
Mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sudah mendapatkan status Standing Instruction (SI)di SIKS-NG, yang berarti perintah pencairan dana bantuan sosial telah diterbitkan oleh pemerintah.
Berikut mekanisme penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025 terbarunya:
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH 2025
Pencairan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
· Tahap 1: Januari – Maret
· Tahap 2: April – Juni
· Tahap 3: Juli – September
· Tahap 4: Oktober – Desember
Pengecekan Status
Penerima dapat mengecek status penerimaan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Bank Penyalur Bansos PKH
Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BSI). Penerima manfaat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana di ATM atau agen bank terdekat.
KPM disarankan untuk secara rutin mengecek saldo rekening atau kartu KKS mereka untuk pengecekan bansos PKH tahap 1 2025. ***

Share this article
Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 1 tahun 2025 periode Januari – Maret 2025 telah berlangsung dicairkan.