AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendidikan, Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menghadapi pemangkasan anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi pemerintah pada tahun 2025.
Pemangkasan tersebut akan berdampak pada berbagai program, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan beasiswa bagi mahasiswa dan dosen.
Anggaran Kemendiktisaintek dikurangi sebesar Rp14,3 triliun dari total anggaran Rp56,6 triliun pada tahun 2025.
Baca Juga: Hore! KJP Plus Tahap 1 2025 akan Segera Cair, Cek Status Penerima Bantuan di Sini
Anggaran awal untuk program KIP Kuliah yang memberikan beasiswa adalah Rp14,698 triliun, namun telah dikurangi menjadi Rp1,319 triliun karena upaya efisiensi anggaran.
Kemendiktisaintek membutuhkan anggaran Rp1,9 triliun untuk mengcover 200.000 mahasiswa baru.
Alokasi Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Nasional (BOPTN) juga terdampak, dengan pengurangan sebesar 50 persen menjadi Rp3 triliun dari semula Rp6 triliun.
Nasib Mahasiswa Penerima Bantuan
Program lain yang dapat terpengaruh termasuk penguatan pendidikan tinggi vokasi, peningkatan mutu pendidikan tinggi, peningkatan angka partisipasi kasar, dan program beasiswa KIP Kuliah.
Ada kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran ini dapat menghambat program pendidikan prioritas.
Jika anggaran BOPTN dipotong setengah, perguruan tinggi negeri (PTN) berpotensi menaikkan biaya Pendidikan.
Selain itu, dalam memaksimalkan efisiensi anggaran juga berisiko mengurangi kuota untuk program KIP Kuliah dan program Pendidikan lainnya.
Namun, Kemendiktisaintek dan Komisi X DPR RI masih mencari jalan tengah agar anggaran beasiswa dan program Pendidikan tidak dipangkas.
Kemendiktisaintek berupaya agar program KIP Kuliah tidak terdampak pemangkasan anggaran.***

Share this article
Anggaran Kemendiktisaintek dikurangi sebesar Rp14,3 triliun dari total anggaran Rp56,6 triliun pada tahun 2025.