AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menerima bantuan tahap pertama.
Kementerian Sosial Republik Indonesia akan segera menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025.
Pencairan ini berlaku bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia, dimana sistem pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Cara Mengatasi Fitur Musik di Status WhatsApp yang Tidak Muncul, Lakukan 5 Langkah Ini
Menurut informasi terbaru, kemungkinan besar pencairan akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para penerima bantuan.
Sementara itu, untuk KPM yang belum menerima bantuan tahap pertama, proses pencairan susulan masih terus dilaksanakan pada bulan Maret 2025, yang merupakan bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Khusus bagi KPM PKH dengan kategori tertentu, bantuan yang diterima pada tahap kedua ini bisa mencapai jumlah yang signifikan dan berlipat-lipat.
Merinci nominalnya, KPM PKH yang memiliki anggota keluarga dengan kategori anak usia dini (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000.
Jika dalam keluarga tersebut juga terdapat komponen lansia, akan ditambah lagi bantuan sebesar Rp600.000.
Selanjutnya, bagi yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dalam rumah tangganya akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Selamat! Fix THR Lebaran 2025 untuk PNS CAIR di Tanggal Ini, Berikut Besarannya untuk Golongan I-IV
Dengan demikian, apabila satu KPM PKH memiliki ketiga komponen tersebut (anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas) dalam satu keluarga, maka total bantuan yang akan diterima pada pencairan tahap kedua mencapai Rp1.950.000.
Bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan ekonomi rentan.
Sistem pencairan triwulanan ini dirancang secara strategis untuk memastikan kebutuhan dasar KPM terpenuhi secara berkelanjutan dan terencana.
Bagi para penerima bantuan, penting untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pencairan yang pasti.
Baca Juga: Terungkap! Dalang Dibalik Skandal Pemalsuan Minyakita, 3 Perusahaan Terlibat Ikut Terjun
baik melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing, kantor pos terdekat, atau melalui aplikasi dan saluran resmi Kementerian Sosial.
Pencairan bantuan ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup anggota keluarga.
Terutama bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Informasi penting ini patut disebarluaskan kepada masyarakat yang berhak agar tidak ada KPM yang terlewat dalam menerima bantuan yang menjadi haknya.***

Share this article
Kementerian Sosial Republik Indonesia akan segera menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025.