AYOJAKARTA.COM – Memasuki awal Mei 2025, masyarakat kembali menanti informasi penting terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua.
Per 30 April 2025, aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan data terakhir yang masih mengacu pada periode Januari–Maret 2025.
Sementara itu, proses penyaluran bansos untuk periode April–Juni masih dalam tahap pemrosesan.
Baca Juga: Dorong Inovasi Digital dan Bisnis Emas, Laba BSI Triwulan I 2025 Tumbuh Double Digit
Menurut informasi dari salah satu pendamping sosial PKH, saat ini data hasil ground check dari berbagai daerah masih dalam proses verifikasi dan perankingan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut akan digunakan untuk menyusun pemeringkatan kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu).
Penyaluran Bansos Diprioritaskan untuk Golongan Desil 1 dan 2
Pemerintah akan memprioritaskan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial di tahun 2025 ini kepada dua kelompok utama, yaitu masyarakat di kategori desil 1 dan desil 2.
Ini berlaku untuk sejumlah bansos, seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), sekolah rakyat, bantuan beras 10 kg, BLT Dana Desa (BLTD), hingga subsidi energi seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Penjelasannya
Pencairan Tahap Kedua Diperkirakan Dimulai Mei atau Juni
Mengacu pada jadwal penyaluran bantuan triwulan kedua, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni, pencairan diperkirakan akan dimulai paling cepat pada bulan Mei 2025.
Hal ini karena bulan April telah berakhir tanpa adanya tanda-tanda penyaluran bantuan, sementara proses validasi data masih berjalan.
Pihak Kemensos menyebut bahwa pembaruan data kesejahteraan nasional (DTSEN) akan dilakukan setiap tiga bulan.
Artinya, status penerima bantuan bisa berubah setiap triwulan. Seseorang yang semula termasuk dalam desil 1, bisa saja naik ke desil 3 dan tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos.
Hal ini menjelaskan mengapa tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan secara konsisten sepanjang tahun.
Penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT dilakukan berdasarkan hasil evaluasi per triwulan.
Seorang KPM bisa mendapatkan bantuan di triwulan pertama, tetapi tidak di triwulan kedua atau ketiga, tergantung hasil pemutakhiran data.
Dengan berakhirnya bulan April dan selesainya sejumlah agenda penting seperti pendaftaran sekolah rakyat, masyarakat kini berharap pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua segera terealisasi di awal Mei 2025.***

Share this article
Per 30 April 2025, aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan data terakhir yang masih mengacu pada...