AYOJAKARTA.COM - Tanggal 28 Mei 2025 menjadi hari terakhir yang sangat krusial bagi siswa-siswi kelas akhir dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam SK nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Hal ini disebabkan karena tiga hari ke depan (29, 30, dan 31 Mei) merupakan libur nasional, sehingga hanya tersisa hari ini untuk melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur.
Untuk jenjang SD dan SMP, aktivasi dilakukan di Bank BRI, sedangkan untuk SMA/SMK di Bank BNI, kecuali khusus Provinsi Aceh yang semua jenjangnya menggunakan Bank BSI.
Hal ini disebabkan karena tiga hari ke depan (29, 30, dan 31 Mei) merupakan libur nasional, sehingga hanya tersisa hari ini untuk melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur.
Untuk jenjang SD dan SMP, aktivasi dilakukan di Bank BRI, sedangkan untuk SMA/SMK di Bank BNI, kecuali khusus Provinsi Aceh yang semua jenjangnya menggunakan Bank BSI.
Baca Juga: Akhirnya! Christiano Pelaku Kasus Tabrak Mahasiswa FH UGM Argo Ericko Ditahan, Sebut Kelelahan Jadi Alasan
Siswa yang telah masuk dalam SK nominasi harus segera menghubungi pihak sekolah masing-masing untuk melakukan aktivasi, karena ini merupakan syarat utama agar bantuan PIP dapat dicairkan.
Update terkini per tanggal 28 Mei 2025 menunjukkan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Juni 2025 masih berada dalam tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sistem SIKS-NG.
Proses ini mengalami keterlambatan karena adanya migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yang memerlukan penyesuaian dan ranking berdasarkan desil 1 hingga desil 10 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial yang mengklaim bahwa bantuan sudah dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Siswa yang telah masuk dalam SK nominasi harus segera menghubungi pihak sekolah masing-masing untuk melakukan aktivasi, karena ini merupakan syarat utama agar bantuan PIP dapat dicairkan.
Update terkini per tanggal 28 Mei 2025 menunjukkan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Juni 2025 masih berada dalam tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sistem SIKS-NG.
Proses ini mengalami keterlambatan karena adanya migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Yang memerlukan penyesuaian dan ranking berdasarkan desil 1 hingga desil 10 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial yang mengklaim bahwa bantuan sudah dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Baca Juga: Lolos UTBK SNBT 2025? Ini Contoh Chat Fakultas untuk Masuk Grup Maba
Hal ini karena faktanya proses penentuan KPM masih berlangsung dan final closing belum dilakukan.
Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025, namun dengan kriteria penerima yang lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.
Jika sebelumnya di awal tahun 2025 diskon diberikan untuk rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere ke bawah, kini hanya berlaku untuk daya 1.300 volt ampere ke bawah, termasuk kategori 900 dan 450 volt ampere.
Mekanisme pemberian diskon tetap sama, yaitu langsung diperoleh saat pembelian token listrik untuk pengguna prabayar, sedangkan untuk pengguna pascabayar diskon akan diberikan saat pembayaran tagihan listrik.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.***
Hal ini karena faktanya proses penentuan KPM masih berlangsung dan final closing belum dilakukan.
Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025, namun dengan kriteria penerima yang lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya.
Jika sebelumnya di awal tahun 2025 diskon diberikan untuk rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere ke bawah, kini hanya berlaku untuk daya 1.300 volt ampere ke bawah, termasuk kategori 900 dan 450 volt ampere.
Mekanisme pemberian diskon tetap sama, yaitu langsung diperoleh saat pembelian token listrik untuk pengguna prabayar, sedangkan untuk pengguna pascabayar diskon akan diberikan saat pembayaran tagihan listrik.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.***

Share this article
Update terkini per tanggal 28 Mei 2025 menunjukkan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2