AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Proses penyaluran ini berlangsung mulai Rabu, 28 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos tahap dua ini menyasar 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Baca Juga: Waspada Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1: Ini Fakta Terbaru yang Perlu Diketahui
Penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan ketepatan sasaran serta memperhatikan kesiapan teknis dan administrasi di masing-masing wilayah.
Penyaluran Bertahap, Tidak Serentak
Meski telah diumumkan secara resmi, tidak semua KPM langsung menerima pencairan saldo bansos.
Hingga 31 Mei 2025, sebagian besar wilayah masih menunggu proses transfer dana ke rekening masing-masing penerima.
Proses ini memang tidak dilakukan serentak, melainkan bergantung pada kesiapan data, bank penyalur, dan dukungan logistik di daerah.
Baca Juga: Ada Loker Baru! Perusaan Riset Ekonom Internasiolnal ERIA Buka Lowongan untuk Posisi Legal Assistant Penempatan di Jakarta Pusat
Beberapa warga di wilayah tertentu telah membagikan informasi keberhasilan pencairan melalui media sosial, terutama di daerah-daerah yang menggunakan layanan perbankan seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Namun, banyak pula KPM lainnya yang masih menunggu saldo bansos yang masuk ke rekening KKS mereka.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau saldo bansos melalui aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, BSI Mobile, dan sejenisnya. Ini lebih efisien dan aman daripada harus antre ke bank atau ATM.
Selain itu, informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Sosial dan pendamping sosial di masing-masing wilayah.
Diketahui pula bahwa perubahan data dari DTKS ke DTSEN berdampak pada penyesuaian penerima manfaat.
KPM baru yang lebih layak dapat masuk dalam daftar penerima, sementara KPM lama yang sudah tidak masuk dalam desil 1 dan 2 (berpenghasilan di atas Rp1,2 juta per bulan) bisa dikeluarkan dari program.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Soroti Penggunaan Plat Nopol Palsu Pengemudi BMW: Ada Kasus Lain yang Harus Diungkap…
Bansos Tambahan dari Pemerintah
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan program bansos lain seperti subsidi listrik 50 persen dan beras 10 kg.
Ada pula rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, khusus bagi pekerja dan guru dengan kriteria tertentu.***
Share this article
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos tahap dua ini menyasar 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM)