AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kuartal III tahun 2026.
Rencananya, pencairan kedua bansos tersebut akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan, proses penyaluran bansos untuk periode Juli - September kini tengah dipersiapkan.

"Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal III bagi lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat,baik itu PKH, maupun bantuan pangan non tunan atau BPNT" ujar Gus Ipul.
Bansos pada kuartal III kali ini akan menyasar kepada 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Kemensos juga telah melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan guna untuk mencoret data penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau telah mandiri secara ekonomi, sekaligus memasukkan keluarga baru yang benar-benar berhak.

Dengan adanya evaluasi data yang dilakukan, diharapkan mampu memperlancar distribusi bansos dan memberikan dampak kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat.
Sebagai informasi bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan dengan komponen tertentu, seperti:
- ibu hamil
- balita
- anak sekolah
- lansia
- penyandang disabilitas

Rincian nominal bansos PKH sesuai komponen:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD / Sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP / Sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA / Sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

Sedangkan bansos BPNT diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan KPM yang masing-masing akan menerima dana Rp200 ribu per bulan.
Dana tersebut akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus sehingga masing-masing KPM akan menerima Rp600 ribu.
Pencairan bansos ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.***
Share this article
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan, proses penyaluran bansos untuk periode Juli - September kini tengah dipersiapkan.