AYOJAKARTA.COM - Sejarah baru terukir pada hari Kamis, 12 Juni 2025, kemarin, ketika bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 resmi mulai dicairkan.
Bank BSI menjadi pelopor dalam proses pencairan perdana ini, khusus melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Bukti-bukti pencairan mulai bermunculan dari berbagai daerah di Aceh sejak pukul 11.00 WIB, dengan laporan pertama datang dari Aceh Tamiang Pulau 3, disusul Langsa, Takengon Aceh Tengah, Nagan Raya Darul Makmur, dan Aceh Utara.
Para KPM yang telah berhasil mencairkan bantuan melaporkan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp600.000 untuk komponen lansia PKH dan BPNT, Rp725.000, Rp975.000, hingga Rp1.575.000 untuk kombinasi PKH dan BPNT yang diterima dalam satu rekening.
Proses pencairan ini menandai berakhirnya masa penantian panjang para KPM yang telah menunggu bantuan sosial sejak April 2025.
Berbagai laporan dari media sosial dan aplikasi BSI Mobile menunjukkan aktivitas pencairan yang intens sepanjang hari, dengan timestamp pencairan terbanyak terjadi pada rentang waktu 12.00-13.00 WIB.
KPM di wilayah Langsa melaporkan pencairan terbesar dengan saldo Rp1.575.000 yang merupakan gabungan PKH validasi dan BPNT.
Sementara KPM di Aceh Tengah dan Aceh Utara menerima bantuan dengan nominal Rp1.200.000 dan Rp725.000.
Baca Juga: Banjir Pencairan! Penyaluran Dana PKH-BPNT Membludak di Aceh dari Rp600 Ribu hingga Rp2 Juta
Menariknya, beberapa KPM melaporkan bahwa PKH lansia sudah cair namun BPNT belum, menunjukkan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kategori bantuan masing-masing.
Pencairan perdana di Bank BSI Aceh ini memberikan harapan besar bagi jutaan KPM di seluruh Indonesia yang masih menunggu giliran pencairan melalui bank penyalur lainnya seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, bank-bank penyalur lain biasanya akan menyusul dalam rentang waktu 1-7 hari setelah Bank BSI memulai pencairan.
Keberhasilan pencairan di Aceh juga menunjukkan efektivitas penggunaan data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang lebih akurat dibandingkan DTKS sebelumnya.
Meskipun ada beberapa KPM yang dihapus dari daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria tepat sasaran.
Para KPM di provinsi lain disarankan untuk terus memantau rekening KKS mereka secara berkala dan bersiap-siap karena pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 sudah benar-benar dimulai secara nasional.***

Share this article
Proses pencairan ini menandai berakhirnya masa penantian panjang para KPM yang telah menunggu bantuan sosial sejak April 2025.