AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.
Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah tantangan global dan kondisi ketidakpastian harga kebutuhan pokok.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, simak informasi lengkap berikut ini, termasuk link dan cara cek penerima BSU 2025 secara resmi.
Baca Juga: KPM Penasaran! Hasil Cek Saldo Bansos Tambahan Rp400 Ribu pada 17 Juni 2025, Sudah Cair?
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan tunai senilai Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diperuntukkan bagi tenaga kerja yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan UMK/UMP wilayah masing-masing.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank anggota Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Good Boy Trending 3 Minggu Berturut-turut, Popularitas Drakor Terbaru Park Bo Gum Melejit!
Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah termasuk penerima BSU 2025, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah dan link resmi cara cek penerima BSU 2025:
1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik tombol “Cek Status Penerima BSU”
3. Isi formulir dengan data berikut:
a. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
b. Nama lengkap sesuai KTP
c. Tanggal lahir
d. Nama ibu kandung
e. Nomor handphone aktif
f. Alamat email
4. Klik tombol “Lanjutkan”
5. Lihat status penerimaan Anda di halaman hasil.
Apabila muncul keterangan "belum memenuhi kriteria", berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: SPMB Bersama Jakarta 2025, Ini Syarat Daftar Sekolah Swasta Gratis dan Panduan Lengkapnya
Namun jika muncul instruksi untuk memperbarui rekening, segera lengkapi data rekening di bank Himbara agar penyaluran BSU bisa diproses.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 ditentukan berdasarkan kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMK/UMP
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti PKH atau BLT
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara
Baca Juga: SPMB Bersama Jakarta 2025, Panduan Lengkap Pilih SMA Swasta dan Jadwal Seleksi Terbaru
Program BSU 2025 menjadi angin segar bagi pekerja sektor formal yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Segera manfaatkan link resmi dan cara cek penerima BSU 2025 untuk memastikan status Anda.
Jangan sampai melewatkan bantuan ini karena keterlambatan dalam pembaruan data atau kelengkapan rekening.***

Share this article
BSU 2025 Rp600 ribu cair untuk pekerja berpenghasilan < Rp3,5 juta & peserta BPJS TK. Cek status di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.