AYOJAKARTA.COM - Per 25 Juni 2025, pencairan bantuan PKH BPNT tahap kedua periode April-Juni menunjukkan perbedaan signifikan antara dua jalur penyaluran utama.
Untuk penerima yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, hingga saat ini belum ada pencairan sama sekali karena Kementerian Sosial belum merilis data penerima dan belum mengirimkan undangan ke PT Pos Indonesia.
Hal ini bukan disebabkan oleh kelambanan PT Pos, melainkan karena data yang seharusnya diserahkan untuk pembuatan undangan memang belum tersedia.
Kondisi berbeda dialami oleh penerima yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri).
Di mana proses pencairan telah berlangsung sejak pertengahan Juni dan masih terus berjalan hingga hari ini, meski dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil validasi data oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak semua penerima di wilayah yang sama menerima bantuan bersamaan, sangat penting bagi para penerima manfaat untuk melakukan konfirmasi status kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Langkah ini krusial untuk memastikan apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH BPNT tahap kedua atau telah dihapus dari daftar penerima.
Bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, diperkirakan akan ada perpanjangan waktu pencairan hingga minggu pertama Juli 2025, mengingat periode salur yang seharusnya berakhir di Juni.
Baca Juga: Bantuan Rp400.000 Mulai Cair di Bank Mandiri dan BSI, Penerima Diminta Segera Ambil
Para penerima disarankan untuk bersabar dan tidak melakukan pengecekan berulang ke ATM tanpa kepastian status, karena hal ini hanya akan membuang waktu dan tenaga jika ternyata mereka sudah tidak terdaftar sebagai penerima.
Selain update PKH BPNT, pemerintah juga telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sejak 23 Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan telah mengonfirmasi bahwa pencairan BSU sudah berjalan melalui Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI untuk pekerja yang telah didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Banyak testimoni dari para pekerja yang telah menerima bantuan ini di rekening masing-masing.
Ke depannya, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan tambahan berupa penebalan bansos, termasuk bantuan pangan tambahan senilai Rp600.000 dan bantuan lainnya yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Program-program ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama menjelang akhir Juni 2025.***

Share this article
update PKH BPNT, pemerintah juga telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk pekerja gaji di bawah Rp3,5