AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial mencatat kemajuan yang sangat signifikan dalam penyaluran bantuan sosial periode Juni-Juli 2025.
Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT atau bantuan sembako akan menerima total Rp1 juta.
Yang terdiri dari bantuan reguler BPNT sebesar Rp600.000 untuk triwulan kedua ditambah dengan penebalan bansos sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli).
Baca Juga: Lee Do Hyun dan Shin Si Ah Dikonfirmasi Bintangi Drama Grand Galaxy Hotel Karya Hong Sisters!
Hingga saat ini, lebih dari 14 juta KPM telah menerima bantuan reguler, sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 8.042.079 KPM atau 80,43% dari total target, dan BPNT telah tersalurkan kepada 15.159.958 KPM atau 82,95% dari total sasaran.
Data terbaru juga menunjukkan bahwa PT Pos telah menerima data nominatif untuk 196.277 KPM yang siap menerima bantuan, dengan rincian 192.002 KPM untuk PKH termin 4 dan 4.275 KPM untuk termin 6.
Meskipun pencapaian penyaluran menunjukkan angka yang menggembirakan.
Kementerian Sosial masih menghadapi tantangan dalam mengatasi kasus gagal salur yang disebabkan oleh ketidaksinkronan data antara Dukcapil dengan data perbankan.
Dari 768.381 KPM yang mengalami gagal salur hingga 24 Juni 2025, sebanyak 405.232 KPM telah berhasil menerima bantuannya setelah dilakukan perbaikan data.
Sementara 363.149 KPM lainnya yang penyalurannya melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) masih dalam proses perbaikan berkelanjutan.
Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Tahun Jelang 1 Muharram 1447 Hijriyah, Lengkap Arab, Latin hingga Artinya
Permasalahan yang menyebabkan gagal transfer antara lain rekening pasif, rekening tidak ditemukan, rekening dengan nama berbeda, kartu tidak aktif, nomor kartu salah, dan kartu yang belum terbit.
Untuk mengatasi hal ini, Kemensos terus berkoordinasi intensif dengan bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BSI) yang telah melakukan konfirmasi nomor kartu aktif, identifikasi KPM yang sudah memiliki rekening, serta penggantian nama sesuai dengan nama rekening yang benar.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial membuka berbagai saluran pengaduan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 389.318 masyarakat telah mengajukan usul perbaikan data dan 5.453 masyarakat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos selama periode Mei hingga Juni 2025.
Baca Juga: Catat! Info Hari Libur, Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Juli 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
Selain aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Command Center 171 yang beroperasi 24 jam untuk kemudahan akses bagi yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi.
Untuk pemutakhiran data, masyarakat dapat langsung datang ke Dinas Sosial setempat yang fiturnya telah dibuka sejak 1 Juni 2025.
Semua usul dan sanggahan dari masyarakat akan digabungkan dengan data dari operator Sistem Kesejahteraan Sosial (Siksen) dinas sosial dan desa/kelurahan.
Kemudian diverifikasi langsung di lapangan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial, memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.***

Share this article
Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT atau bantuan sembako akan...