AYOJAKARTA.COM - Simak informasi seputar cara daftar, link hingga waktu untuk antrian Pangan Bersubsidi 2025.
Selain KJP dan PIP bantuan dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta ialah Program Pangan Bersubsisdi.
Dengan mendapatkan Antrian Pangan Bersubsidi, masyarakat bisa mendapatkan harga kebutuhan pokok yang relatif murah dan terjangkau.
Baca Juga: Inovasi Digital BNI Dukung Warga Indonesia Jadi Global Citizen
Program Pangan Bersubsidi yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 ini memliki tujuan menyediakan pangan berkualitas kepada warga yang berhak dengan harga yang murah.
Untuk menyukseskan Program Pangan Bersubsidi Pemprov DKI Jakarta menggaet mitra Perumda Dharma Haya dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).
Penyaluran Program pangan Bersubsidi dikethaui dilakukan selama 1 tahun yakni dimulai pada awal bulan Januari hingga Desember.
Lin dan Jadwal Jam Daftar Antrean
Proses pendaftaran antrean sudah mulai dibuka mulau pukul 07.00-17.00 WIB tiap harinya.
Antrean dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya yakni https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau bisa juga dengan memindai QR COde yang berada di lokasi distribusi pangan.
Setelah berhasil mendaftar, penerima bantuan akan mendapatkan nomor QR Code dan barang dapat diambil H+1 sesuai lokasi yang ada pada antrean.
Barang hanya bisa diambil sesuai dengan tempat tau lokasi yang didaftarkan ketika mengantre antrean.
Penerima bantuan pun hanya bisa mendapatkan bantuan satu kali per harinya.
Dokumen Wajib Dibawa
Deretan dokumen ini wajib dibawa ketika mengambil bantuan pangan yakni:
- Tiket Antrean
- KTP asli
- Fotokopi KK
- Kartu Pangan Subsidi.***

Share this article
Simak informasi lengkap seputar cara daftar, link hingga waktu untuk antrian Pangan Bersubsidi 2025.