AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ketiga dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, untuk periode alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.
Namun, pencairan tahap ketiga ini akan dilaksanakan setelah pencairan PKH dan BPNT tahap kedua selesai sepenuhnya, mengingat saat ini masih berlangsung proses pencairan susulan untuk tahap kedua.
Sementara itu, distribusi bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia telah mulai cair secara merata di berbagai daerah, termasuk bantuan penebalan sembako senilai Rp400.000.
Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Cek Harga Samsung Terbaru Juli 2025 - Cashback Hingga Jutaan Rupiah
Para KPM yang menerima bantuan melalui kantor pos dan telah mendapat surat undangan diimbau untuk segera mengambil bantuan dengan membawa surat undangan, KTP, dan kartu keluarga.
Bagi yang belum menerima surat undangan, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui kantor pos akan berlanjut hingga akhir bulan Juli 2025.
Kabar gembira bagi para KPM BPNT dan PKH, selain mendapatkan penebalan sembako senilai Rp400.000, mereka juga akan menerima bantuan tambahan berupa 20 kilogram beras dari pemerintah.
Bantuan beras ini akan didistribusikan melalui kelurahan masing-masing, dengan sistem surat undangan untuk proses pengambilannya.
Baca Juga: Siap-siap Senin dengan Semangat Baru, Main Dulu di 5 Taman Favorit Jakarta!
Bantuan ganda ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat, dimana selain mendapat tambahan dana untuk pembelian sembako, mereka juga langsung mendapatkan beras sebagai kebutuhan pokok utama.
Di sisi lain, pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua untuk tahun 2025 juga telah mulai tersalurkan merata di berbagai daerah. Anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000, sedangkan anak SMP mendapat Rp750.000.
Para orang tua dapat mengecek status pencairan melalui kartu simpel masing-masing untuk memastikan bantuan PIP telah masuk ke rekening anak mereka.
Untuk menentukan kelayakan menerima bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga, KPM dapat mengecek status desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos yang telah diperbarui.
Baca Juga: Siswa Baru Wajib Tahu! Ini Jadwal MPLS Ramah 2025 Tingkat PAUD hingga SMA dan Aturan Pakaiannya
Sistem desil ini menjadi penentu utama apakah seseorang berhak mendapat bantuan tahap ketiga atau tidak.
KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 kemungkinan besar akan mendapatkan pencairan kembali pada tahap ketiga, sementara mereka yang berada di desil 6 sampai 10 dipastikan tidak akan menerima bantuan pada tahap ketiga.
Pengelompokan berdasarkan desil ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memprioritaskan keluarga yang paling membutuhkan.
Para KPM diimbau untuk memperbarui data di aplikasi Cek Bansos guna mendapatkan informasi terkini mengenai status desil mereka, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga yang akan segera dimulai setelah tahap kedua selesai sepenuhnya.***
Baca Juga: Jadwal Pengambilan Bansos Beras 20 Kg: Puncaknya Penyaluran di Tanggal Ini, Apakah Boleh Diwakilkan?

Share this article
Pencairan PKH & BPNT tahap 3 dimulai 14 Juli 2025 usai tahap 2 selesai. KPM terima Rp400rb & 20kg beras. Cek status via Cek Bansos.