AYOJAKARTA.COM - Simak informasi hasil rapat Kementerian Sosial (Kemensos) terbaru 2025 mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pola penyaluran bansos akan berubah, dari yang awalnya setahun sekali kini akan disalurkan setiap triwulan.
Penerima bansos juga bisa berubah-ubah setiap triwulan karena adanya perbaikan data dan hasil ground check di lapangan.
Baca Juga: Hasil Pengumuman Seleksi OSN SMA 2025 Diumumkan 15 Juli! CEK 3 Link Resmi Ini Ya
Perbaikan data penerima bansos akan dilakukan secara menyeluruh.
Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan untuk mengkonsolidasikan, memvalidasi, dan memverifikasi ulang seluruh data.
Berdasar pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran bansos harus mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
BPS akan terus memutakhirkan data karena sifatnya berubah setiap hari.
Pemutakhiran data ini melibatkan partisipasi masyarakat melalui jalur formal dan aplikasi Cek Bansos.
Tujuannya adalah bansos diterima oleh orang yang berhak atau tepat sasaran.
Berdasarkan hasil ground check, sebanyak 1,9 juta dari 12 juta KPM dinyatakan tidak layak lagi menerima bansos.
Kuota kosong akan dialihkan ke KPM baru yang masuk dalam desil 1-4.
Sebelumnya, ada sekitar 45 persen PKH dan sembako yang tidak tepat sasaran.
Informasi selanjutnya adalah proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk 3,6 juta KPM masih berjalan, kira-kira 2-3 bulan.
Pada aplikasi Cek Bansos, terdapat fitur "usul sanggah" yang dapat digunakan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima.
Demikian adalah informasi hasil rapat Kemensos terbaru 2025 mengenai penyaluran bansos.***

Share this article
Simak informasi hasil rapat Kementerian Sosial (Kemensos) terbaru 2025 mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos).