AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial kembali memberikan kabar gembira kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan pencairan tahap ketiga yang ditargetkan pada tanggal 15 Juli 2025.
Sebelumnya, pada Minggu 13 Juli 2025, telah dilakukan pencairan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp 2 juta, yang merupakan penggabungan dari BPNT Murni yang berhasil mendapatkan validasi sistem untuk bantuan PKH.
Pencairan dengan nominal besar ini menunjukkan adanya konsolidasi program bantuan sosial yang memungkinkan penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan jumlah yang lebih substansial.
Baca Juga: Hore! Bantuan Beras 20 Kg Mulai Disalurkan, Ini Syarat Pengambilannya
Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan dan mekanisme pengambilan bantuan tahap ketiga ini.
Perubahan signifikan terjadi dalam sistem penyaluran bantuan sosial, dimana KPM yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5 mengalami perubahan metode penyaluran dari PT POS Indonesia ke Bank Himbara atau melalui Kartu Kombo Sejahtera (KKS).
Perubahan ini menyebabkan banyak wilayah yang belum menerima undangan dari PT POS Indonesia, karena target penyaluran melalui PT POS diperkirakan hanya berlangsung hingga Kamis, 17 Juli 2025.
Kondisi ini menjelaskan mengapa distribusi undangan dari PT POS Indonesia belum merata di berbagai wilayah, khususnya untuk KPM yang masuk dalam kategori desil 1-5.
Perubahan sistem ini bertujuan untuk mempermudah akses KPM terhadap bantuan sosial dengan mengurangi ketergantungan pada satu institusi penyalur dan memberikan alternatif yang lebih beragam.
Baca Juga: Yuk Intip Harga HP Oppo Terbaru Juli 2025! Ada 11 Pilihan Mulai 1,3 Juta
Menghadapi perubahan sistem penyaluran ini, KPM disarankan untuk mempersiapkan diri dengan membuka rekening bank yang bekerja sama dengan program bantuan sosial.
Terutama Bank Himbara, agar dapat mengambil bantuan secara mandiri tanpa harus mengantri di PT POS Indonesia.
Langkah persiapan ini menjadi sangat penting mengingat adanya transisi sistem yang membutuhkan adaptasi dari para penerima manfaat.
Bagi KPM yang biasanya menerima bantuan melalui PT POS Indonesia, disarankan untuk bersabar dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pembukaan rekening bank.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta bantuan dapat segera tersalurkan sebelum akhir Juli 2025 sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.***
Share this article
Perubahan sistem ini bertujuan untuk mempermudah akses KPM terhadap bantuan sosial dengan mengurangi ketergantungan pada satu institusi