AYOJAKARTA.COM - Pemerintah berencana memberikan program bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi golongan tertentu.
Rencana ini pertama kali disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang dikenal sebagai Cak Imin.
Jadi, akan ada tiga golongan masyarakat yang akan menerima bansos seumur hidup. Sementara penerima bansos di luar tiga golongan tersebut, akan dibatasi kepenerimaannya menjadi maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Status Penerima BSU Rp600 Ribu 2025 Berubah Jadi Tidak Terdaftar? Simak Penjelasan Berikut
Di sisi lain, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya data yang valid dan tepat sasaran dalam penyaluran bansos.
Pemberian bansos harus mengacu pada DTSEN agar penyaluran yang dilakukan akurat. Kira-kira, siapa saja yang termasuk tiga golongan penerima bansos seumur hidup? Tiga golongan yang diusulkan menerima bansos seumur hidup adalah sebagai berikut.
- Lansia
- Disabilitas
- Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
Penerima bansos di luar ketiga golongan tersebut adalah masyarakat yang berada di desil bawah. Prioritas utama penerima bansos adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem (desil 1).
Baca Juga: Bansos Juli 2025: Prediksi Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3, Ada 1,9 Juta KPM Namanya Dicoret
Selain itu, kelompok rentan yang masuk desil 2, 3, dan 4 juga menjadi target utama penerima bansos. Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 6-10 kemungkinan besar tidak akan menerima bansos.
Program bansos seumur hidup ini masih menjadi wacana dan belum menjadi kebijakan resmi. Demikian adalah informasi golongan orang penerima bansos seumur hidup.***
Share this article
Pemerintah wacanakan bansos seumur hidup untuk lansia, disabilitas, dan ODGJ. Di luar itu, maksimal terima bansos 5 tahun.