AYOJAKARTA.COM – Memasuki hari terakhir bulan Juli, kabar baik mulai menyapa jutaan KPM bansos PKH dan BPNT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Surat Keputusan yang diterbitkan, kemensos melalui seluruh elemen terkait akan kembali melakukan pemutakhiran data para calon KPM bansos PKH dan BPNT.
Tujuan dilakukannya proses pemutakhiran data bagi calon penerima, selain bagian dari verifikasi juga untuk memastikan KPM bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tidak salah sasaran.
Baca Juga: Harga Murah Cuman Rp2 Jutaan! 5 Rekomendasi Tablet untuk Anak Sekolah, Ada Infinix hingga Huawei
Sebagaimana penyaluran bansos tahap kedua, proses penetapan calon KPM untuk tahap ketiga juga dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan ground checking.
Ground Checking atau kunjungan ke alamat rumah masing-masing calon KPM bansos, merupakan bagian dari pemutakhiran DTSEN yang kini menjadi acuan tunggal.
Selama melakukan kunjungan ke rumah para calon KPM, Petugas PKH atau Pendamping Sosial akan merinci sejumlah pertanyaan terkait data kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Lewat kunjungan langsung, calon KPM yang mengalami peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi atau terjadi perubahan dalam kelompok Desil akan terdata secara akurat.
Mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, Kemensos memprioritaskan penyaluran bansos PKH dan BPNT bagi kelompok masyarakat dari kelompok Desil I hingga V.
Baca Juga: Kekinian! 5 Ide Lomba 17 Agustus untuk Siswa SMP dan SMA, Dijamin Unik dan Beda
Dalam DTSEN, Desil I hingga V merupakan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sosial serta ekonomi sehingga dinilai layak untuk menerima bantuan.
Meski telah dilakukan pendataan ulang melalui ground checking, kepastian terkait penetapan sebagai calon penerima di tahap ketiga menjadi kewenangan Kemensos.
Disamping untuk memastikan ketersediaan komponen-komponen bantuan PKH atau BPNT, ground checking juga menjadi acuan bagi Kemensos menetapkan kebijakan.
Salah satu jenis kebijakan yang berkenaan dengan proses penyaluran bantuan adalah dilakukannya peralihan mekanisme salur dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.
Pembangunan infrastruktur di masing-masing wilayah Indonesia, juga menjadi salah satu bekal pertimbangan bagi Kemensos dalam proses pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: Nasib Bansos Anda Ditentukan 18 Agustus! Simak Progres Burekol serta Info Penyaluran PKH dan BPNT
Dengan adanya pergantian metode salur dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, Kemensos berharap proses penyaluran akan menjadi lebih efektif.
Sehubungan dengan dimulainya proses pencairan bansos tahap ketiga atau periode salur Juli-September, diprediksi akan mengalami perubahan pada akhir Agustus 2025.
Untuk memastikan status penerimaan di tahap ketiga, calon KPM dapat mengakses secara langsung melalui halaman resmi Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Selain mengunjungi website resmi atau daring, proses pencairan juga dapat dilakukan dengan mencari informasi melalui pendamping sosial atau petugas PKH. ***
Share this article
proses penetapan calon KPM untuk tahap ketiga juga dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan Ground Checking.