AYOJAKARTA.COM – Saat ini KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka. Untuk kamu yang ingin kuliah namun biaya kuliah tidak mencukupi atau kesulitan dengan biaya kuliah kamu bisa manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka ini memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan ponsel (alamat email). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),KemendikbudRistek.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Sementara itu, bantuan KIP Kuliah ini bisa diperoleh melalui semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Mengutip laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang dikutip AyoJakarta.com pada Sabtu (25/2). Dimana pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah sudah dimulai pada 14 Februari 2023 - 31 Oktober 2023.
Selain itu ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa baru, mulai dari data diri serta dokumen pendukung diantaranya sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Siswa harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Tanggal Pengajuan KIP Kuliah Mendadak Berubah? Tidak Perlu Khawatir, Ternyata Ini Sebabnya!
Selanjutnya, ada juga prosedur pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang harus kita lewati berdasarkan tahapan pendaftaran KIP Kuliah sebagai berikut:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Pada saat pendaftaran, siswa diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
3. Pada sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Ketika proses validasi berhasil, maka sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Lebih lanjut, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Kemudian bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***
Share this article
KIP Kuliah 2023 sudah dibuka, jangan lewatkan kesempatan kuliah gratis, yuk simak syarat dan prosedur pendaftarannya.