CATAT! Ajukan KUR BRI 2023 Ada Mekanisme Baru Soal Suku Bunga, Begini Aturannya

KUR BRI 2023

KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM - Bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman melalui program KUR BRI 2023 wajib mengetahui bahwa saat ini ada mekanisme baru.

Seperti yang diketahui, pada bulan Maret ini pihak Bank BRI kembali membuka program KUR BRI 2023.

Sama seperti sebelumnya, pihak BRI kembali menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para debitur yang ingin mengajukan pinjaman di program KUR BRI 2023 ini.

Baca Juga: Ingin Ajukan KUR BRI 2023 tapi Tidak Punya Usaha? Jangan Skip, Begini Tips agar Lolos Jadi Calon Debitur

Namun pada tahun 2023 ini, mekanisme yang ditetapkan pada program KUR BRI ada sedikit perubahan yang wajib diketahui oleh calon nasabah.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Apdian Utama pada (14/3/23), Pimpinan BRI Cabang Manna yakni Bright Brennan Parulian menjelaskan langsung soal mekanisme baru yang ditetapkan oleh program KUR BRI 2023.

Berdasarkan penjelasan dari Pincab BRI Cabang Manna tersebut, program KUR BRI 2023 menetapkan mekanisme baru terkait suku bunga.

Baca Juga: CATAT! Bocoran 12 Pertanyaan saat Survey KUR BRI 2023 agar Cepat ACC, Nomor 11 Paling Umum tapi Menjebak

“Penyaluran KUR BRI  berdasarkan Permenko No 1 Tahun 2023 KUR secara garis besarnya itu ada suku bunganya itu ,” ujar Bright Brennan.

Sebelumnya Bright Brennan Parulian juga menjelaskan soal jenis KUR BRI 2023 yang bisa disesuaikan oleh calon peminjam.

“Jadi KUR itu ada 3 macam, KUR Super Mikro, KUR Mikro, sama Kur Kecil,” jelas Bright Brennan.

Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!

“Jadi kalau KUR Super Mikro itu sampai dengan Rp10 juta, Kur Mikro Rp10 – Rp100 juta, KUR Kecil Rp100-Rp500 juta,” lanjutnya.

Kemudian Bright Brennan Parulian menjelaskan soal mekanisme baru yang ditetapkan oleh program KUR BRI 2023 saat ini, yakni terkait dengan suku bunga.

Berdasarkan penjelasan Bright Brennan Parulian, jika dulu seluruh jenis KUR dikenakan suku bunga flat 6 persen maka untuk KUR yang baru ada perbedaan seperti berikut.

Baca Juga: Mau Dana KUR BRI 2023 Cepat Cair? Jangan Asal, Ajukan Permohonan Pinjaman Pada Tanggal Berikut Ini, Berapa?

“Nah ketentuan di 2023 kalau sebelumnya KUR Mikro, Super Mikro dan KUR Kecil itu nah suku bunganya semuanya 6 persen, ketentuan 2023 yang baru KUR Super Mikro itu suku bunganya 3 persen,” ujar Bright Brennan Parulian.

Selanjutnya untuk nasabah yang melakukan pinjaman pertama kali dengan jenis KUR Mikro dan KUR Kecil maka dikenakan suku bunga 6 persen efektif per tahun.

“Sedangkan KUR Mikro dan KUR Kecil untuk pinjaman pertama artinya dia belum pernah mengambil KUR sebelumnya suku bunganya 6 persen efektif per tahun,” jelas Bright Brennan Parulian.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Lagi! Begini Cara Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Dijamin Cair!

Berikutnya untuk nasabah yang melakukan pinjaman kedua dan selanjutnya maka suku bunga yang ditetapkan akan naik 1 persen.

“Tapi untuk pinjaman kedua artinya nasabah ini sudah pernah pinjam KUR dan lunas sebelumnya suku bunganya naik 1 persen jadi 7 itu efektif per tahun,” kata Bright Brennan Parulian.

“Demikian selanjutnya untuk ketiga naik jadi 8 persen, keempat jadi 9 persen seperti itu perbedaannya di suku bunga itu,” lanjutnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.