AYOJAKARTA.COM - Sangat memudahkan bagi para pengusaha yang sedang membutuhkan dana pinjaman, saat ini telah tersebar beberapa aplikasi pinjaman online.
Namun mengikuti syariat Islam yang melarang riba tentu perlu mencari alternatif pinjaman online syariah.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Manting ID pada Kamis (30/3/2023), ada empat jenis pinjaman online syariah:
1. Duha Syariah
Mulai terdaftar di OJK sejak 30 April 2019, aplikasi pinjaman online ini sudah diunduh oleh lebih dari 100 ribu orang dengan menyediakan dua jenis pinjaman.
Pertama pembiayaan konsumtif atau barang dan jasa, kedua pembiayaan perjalanan religi seperti umrah atau wisata religi.
Untuk jangka waktu pinjaman mulai dari 3-24 bulan, dengan limit pembiayaan mulai dari Rp 3-500 juta.
Untuk pembiayaan konsumtif atau barang, peminjam bisa langsung membeli barang yang dibutuhkan melalui aplikasi online shop yang telah bekerja sama dengan Duha Syariah.
Di antaranya ada duniahalal.com, halalpedia.com dan bhineka.com.
Caranya pilih barang yang dibutuhkan, kemudian melakukan pembayaran melalui Duha Syariah.
2. PAPITUPI Syariah
Aplikasi ini sudah diunduh oleh 50 ribu orang dengan persyaratan bagi peminjam harus memiliki KTP dan minimal usia 21 tahun.
Artikel Terkait
MAAF! KUR BRI 2023 Auto Tolak Pinjaman Buat 5 Jenis Usaha Ini, Apa Saja?
Ingin Ajukan Pinjaman Tapi BI Checking Jelek? Lakukan Hal ini Nama Auto Jadi Bersih
Masih Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI Meskipun Masih Punya Cicilan, Simak Penjelasannya!
Tips bagi Pelaku UMKM yang Pinjaman KUR BRI 2023 Ditolak Mantri, Cukup Ikuti Saran Ini dan Jangan Panik!
PKH Tahap II 2023 Cair Hari Ini atau Kapan? Cek 3 Wilayah Ini Jadi Daerah Penyaluran, Ada Alamat Domisilimu?