AYOJAKARTA.COM – Kredit Usaha Rakyat dari Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI Syariah merupakan alternatif pinjaman kredit usaha.
KUR BSI Syariah adalah layanan pinjaman kredit usaha rakyat yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia.
Adapun tujuan dari penyediaan layanan KUR BSI Syariah adalah memberikan modal usaha produktif kepada nasabah yang Feasible atau belum memiliki agunan.
Baca Juga: Dituding Pansos, Ini Bantahan AD Karyawati Cikarang yang Jadi Korban Ajakan Staycation Atasan
Dengan adanya pinjaman KUR BSI Syariah, maka diharapkan pelaku ekonomi akan mendapat kesempatan memperluas usaha dan menjadi nasabah Bankable.
Sebagai penyalur pinjaman KUR BSI Syariah, bank memiliki otoritas atau kewenangan untuk menetapkan pengajuan yang dilakukan calon debitur.
Meski demikian, aturan dan kewenangan yang diberikan bank penyalur pinjaman kredit usaha memiliki acuan sama di semua bank milik pemerintah.
Adapun yang dijadikan peraturan kredit usaha telah tertuang dalam Permenkeu RI Nomor 1 tahun 2023 mengenai penyaluran KUR.
Baca Juga: Profil Husein Ali yang Mundur dari ASN usai Laporkan Pungli, Ternyata Suka Lakukan Ini untuk Siswa
Hal yang membedakan layanan KUR BSI Syariah dengan bank lainnya adalah pemberlakuan prinsip pinjaman yang sesuai syariah serta bebas riba.
Selain sesuai dengan syariah Islam, sebagai penyedia layanan kredit usaha Bank Syariah Indonesia memiliki kelebihan lainnya.
Menggunakan skema Murabahah atau jual beli secara dicicil dengan penambahan margin keuntungan bagi bank.
Ijarah atau pemberlakuan akad yang mengikat dua pihak atau lebih untuk memanfaatkan sesuatu dengan batas waktu tertentu.
Musyarakah Mutanaqisah adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih yang bertujuan untuk memiliki suatu barang ataupun aset.
Selain itu, KUR Bank Syariah Indonesia juga memiliki persyaratan yang relatif mudah dan tidak jauh berbeda dengan layanan KUR di bank pemerintah lainnya.
Bunga di KUR BSI Syariah terbilang ringan dan sesuai dengan standar pemerintah, plafon angsuran bervariasi dan jangka waktu pinjaman yang besar.
KUR BSI Syariah juga memiliki kelebihan lain karena tanpa menggunakan agunan dan bebas biaya administrasi serta provisi.
Bagi nasabah yang ingin melakukan pengajuan kredit usaha, bisa memanfaatkan jenis-jenis pinjaman yang ada di BSI Syariah.
Adapun jenis-jenis pinjaman di BSI Syariah antara lain KUR Supermikro BSI yang memiliki plafon maksimal 10 juta rupiah dengan murabahah 3 persen per tahun.
Jenis berikutnya adalah KUR Mikro BSI, yakni pinjaman yang memiliki plafon maksimal sebesar 100 juta rupiah tanpa agunan.
Jenis KUR ketiga, yakni KUR Kecil BSI yang memiliki plafon diatas 100 juta hingga mencapai 500 juta rupiah dengan menyertakan agunan.
Demikian informasi KUR BSI Syariah yang dirangkum Ayojakarta pada Jumat, 12 Mei 2023 dari kanal Youtube ENR Project Review. ***

Share this article
KUR BSI Syariah adalah layanan pinjaman kredit usaha rakyat yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia.