AYOJAKARTA.COM – Dikepung desakan kebutuhan, menjadi nasabah pinjaman online atau pinjol merupakan keputusan yang banyak dilakukan masyarakat. Banyak dari mereka akhirnya harus berurusan dengan Debt Collector.
Selain karena prosesnya yang cenderung instan dan mudah, salah satu alasan lain menjadi nasabah pinjol adalah karena adanya rasa malu.
Malu dianggap gagal mengelola keuangan, malu dinilai menyusahkan orang lain, membuat kebanyakan orang memutuskan menjadi nasabah pinjol.
Akibat adanya pemikiran yang kurang presisi dalam mencari solusi, banyak nasabah pinjol yang akhirnya terjerumus permasalahan lebih dalam.
Istilah gali lubang untuk sekedar bisa memperkecil kedalaman lubang lain, menjadi pilihan yang sering dilakukan masyarakat saat ini.
Terjebak dalam persoalan hutang yang diakibatkan pinjaman online membawa dampak buruk bagi nasabah.
Terlebih ketika dalam proses melakukan penagihan, kebanyakan perusahaan pinjaman online melakukan tindakan bernuansa ancaman.
Rasa bersalah karena tidak mampu membayar, ditambah rasa takut akan ancaman penagih inilah yang menjadi akar permasalahan nasabah pinjol.
Akibatnya, dalam kondisi diselimuti rasa takut dan pemikiran yang kurang jernih keputusan untuk mengakhiri hidup banyak kemudian dipilih.
Terus berulangnya kasus b*nuh diri yang dilakukan oleh sejumlah nasabah pinjol, menjadi persoalan serius bagi pemerintah.
Diblokirnya sejumlah perusahaan pemberi pinjaman oleh Otoritas Jasa Keuangan merupakan hal baik bagi nasabah.
Namun demikian, akar persoalan yang patut untuk mendapat perhatian lebih adalah mindset atau cara berpikir nasabah pinjol.
Agar tidak terbesit niat atau rencana untuk mengakhiri hidup, setiap nasabah pinjol perlu mengubah cara menyikapi tagihan dengan cara berikut.
Baca Juga: Biar Tak Stres Dikejar Pinjol, 5 Cara Pinjam Uang Online yang Tidak Merugikan
Pertama, menerima situasi atau fakta bahwa tagihan-tagihan yang datang merupakan persoalan untuk diselesaikan.
Kedua, jika memang kondisi tidak memungkinkan untuk memenuhi tagihan, kurangi rasa cemas dengan mengubah cara berpikir.
Sebab tagihan-tagihan yang terus memenuhi pikiran, lambat laun akan menjadi penyebab dari timbulnya persoalan baru.
Ketiga, bila pihak pinjaman online melanggar peraturan yang berujung pada tindakan mempermalukan, memberanikan diri untuk melawan adalah suatu pilihan.
Keempat, mulai lakukan pemutihan data dengan cara mengganti sejumlah informasi yang berkenaan dengan aspek pribadi.
Kelima, secara bertahap dan berkelanjutan nasabah pinjol sebaiknya mulai mengelola keuangan dan kebutuhan dengan lebih baik.
Dengan terbebas dari pihak-pihak yang mengecilkan kemampuan diri atau finansial, maka setiap orang akan lebih tenang.
Sadari bahwa rasa cemas dan takut akibat terjerat pinjaman online bisa membuat seseorang kehilangan kepribadian dan hidup dalam ketakutan, lalu hindari.
Baca Juga: Waspada! OJK Beberkan Pinjol Ilegal Semakin Culas, Sasar Warga yang Tak Pinjam Uang
Demikian cara menghindari depresi akibat ancaman Debt Collector pinjol yang garang, seperti dirangkum Ayojakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023, dari kanal Youtube Solusi Hutang.

Share this article
Agar tidak terbesit niat atau rencana untuk mengakhiri hidup, setiap nasabah pinjol perlu mengubah cara menyikapi tagihan secara tenang.