AYOJAKARTA.COM – Berikut informasi seputar uang baru dan link pendaftaran untuk menukarkan uang secara online.
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru Rupiah Emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Uang Baru Rupiah Emisi 2022 itu terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Terdapat perbedaan antara uang baru dengan uang lama yang sudah beredar.
Baca Juga: Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto Ungkap di Usia Inilah Anaknya Ikut Mengamen di Banyuwangi
Perbedaan itu jelas pertama pada desain agar lebih dikenali, kemudian teknologi peningkatan keamanan untuk menyulitkan pemalsuan, dan masa edar yang lebih lama.
Pada desain terbarunya, Uang Tahun Emisi (TE) 2022 ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Sedangkan pada bagian belakangnya terdapat sentuhan tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam dan flora.
Peluncuran ini bertepatan dengan momentum HUT RI ke 77 sebagai wujud semangat kebangsaat serta optimisme pada pemulihan ekonomi nasional.
"Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangan resminya (18/08/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang, dapat menyimak informasi berikut.
Terkait lokasi, jadwal serta link daftarnya.
Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa melakukan penukaran melalui kas keliling.
Namun masyarakat harus mendaftar lebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi PINTAR sudah bisa diakses oleh masyarakat Indonesia mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Video Ini Bikin Farel Prayoga Viral dan Membawanya Diundang Nyanyi di Hadapan Presiden Joko Widodo
Sedangkan jadwal tukar uang baru 2022 bisa dilakukan mulai hari ini Jumat, 19 Agustus 2022.
Tersedia Link Pendaftaran yang dapat diakses, cukup KLIK DI SINI dan ikuti petunjuknya !
Namun , bila bingung Anda dapat menyimak langkah-langkah pendaftaran di aplikasi PINTAR ini.Terpenting adalah persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id.
- Setelah itu, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
- Lalu pilih provinsi lokasi penukaran uang
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data pemesanan yaitu NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon serta alamat email aktif.
- Isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan
- Lalu klik pemesanan selanjutnya untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Demikian informasi cara daftar dan link pendaftaran online yang dapat Anda lakukan sendiri, mudah dan praktis. *** (Annisa Nur Fadillah/Ayo Bandung)

Share this article
Berikut informasi seputar uang baru dan link pendaftaran untuk menukarkan uang secara online, dapat dilakukan dengan mudah