AYOJAKARTA.COM – Informasi Bantauan Subsidi Upah atau BSU Tahap 4 2022 kapan cair masih ditunggu para pekerja atau buruh.
Sampai saat ini, di tahap1 sampai tahap 3, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada 7,07 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.
BSU di Tahap 1 telah tersalurkan kepada 4. 112. 052 orang; Tahap 2 sebanyak 1. 607.776 orang; dan Tahap 3 sebanyak 1. 357.722 orang. Jadi Anda harus bersabar dulu untuk menunggu BSU Tahap 4 kapan cair ya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah atau BSU) tahun 2022 di berbagai daerah.
Kali ini, Menaker Ida meninjau penyaluran BSU di Provinsi Jawa Timur, Jumat 30 September 2022. Adapun, salah satu lokasi yang ditinjau Menaker Ida adalah PT. Maspion Unit II yang berlokasi di Sidoarjo.
Dalam peninjauan tersebut, Menaker mengatakan bahwa BSU diberikan untuk menekan dampak penyesuaian harga BBM seperti angka pengangguran.
"Dengan segala cara pemerintah berupaya untuk mencegah angka pengangguran salah satunya dengan bantuan ini," kata Menaker seperti dilansir laman Kemnaker.
Calon penerima BSU tahun 2022 secara nasional sebanyak 14.639.675 orang. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.077.550 orang melalui 3 tahap penyaluran.
Sementara di Provinsi Jawa Timur, jumlah calon penerima BSU 1.966.882 orang dan telah tersalurkan kepada 958.317 orang melalui 3 tahap penyaluran.
Rinciannya tahap I sebanyak 618.179 orang; tahap II sebanyak 162.649 orang; dan tahap III sebanyak 177.489. "Sebanyak 3.017 orang di Maspion terima BSU," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menaker juga mengapresiasi PT Maspion yang selama ini tidak mem-PHK karyawan di tengah cobaan ekonomi global, termasuk di masa pandemi COVID-19.
"Saya apresiasi kepada Maspion karena tidak memberhentikan karyawan dan mengikutkan karyawan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh bantuan subsidi upah ini," katanya.
Selain PT Maspion, Menaker juga meninjau penyaluran BSU di PT Rembaka, Sidoarjo; Qendi Garden Resto, Sidoarjo; dan KUD Tani Bahagia, Mojokerto.
Baca Juga: KJP Oktober 2022 Kapan Cair: Bisa Barengan sama Pak Anies Pensiun Jadi Gubernur Nih
PENYEBAB TIDAK LOLOS SELEKSI
Menjelang penyaluran BSU Tahap 4 tahun 2022, masih banyak pekerja atau buruh yang merasa bingung kenapa mereka tidak lolos seleksi sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Sebelumnya mari kita bahas dulu kira-kira BSU tahap 4 tahun 2022 kapan cair ya.
Setelah tahap 3 cair, sekarang giliran pekerja atau buruh menunggu bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kapan cair.
Menurut keterangan dari pejabat Kemnaker di media online, BSU tahap 3 sudah mulai cair pada 26 September 2022. Nah, kira-kira BSU tahap 4 kapan cair ya?
Sesuai dengan ketentuan, Kemnaker harus menunggu dulu data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk tahap 4 ini. BSU memang menggunakan data lembaga tersebut.
Setelah itu, Kemnaker akan melakukan pemadanan data dan melakukan verifikasi atas data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Menurut rencana, pemerintah akan mengucurkan BSU 2022 kepada 14,6 juta para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
Baca Juga: BSU Tahap 4 2022 Kapan Cair: Ini Sebab Kalian Tidak Lolos Seleksi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022
Dengan sudah tersalurkan kepada 7 juta pekerja, berarti masih ada lebih dari 7 juta orang lagi yang berkesempatan menerima bantuan itu.
Pada Selasa 27 September 2022, Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022 oleh Menaker Ida Fauziyah kepada para pekerja yang ada di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
Menaker menambahkan, BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sekarang kita bahas sebab tidak lolos validasi dan verifikasi data oleh Kemnaker seperti dialami banyak para pekerja atau buruh.
Ada beberapa sebab yang menjadikan pekerja atau buruh tidak lolos verifikasi dan validasi calon penerima BSU yang menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ada beberapa alasan atau penyebab seseorang tidak lolos verifikasi dan validasi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2.
Salah satu alasan atau penyebab kalian tidak lolos validasi dan verifikasi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2 adalah pekerja atau buruh tidak memiliki rekening di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk memecahkan persoalan itu, Kemnaker memberikan dua pilihan yakni membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
BSU tahun 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.
Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.
SYARAT PENERIMA
Adapun syarat penerima BSU ini antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.
Menaker menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun2022 berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.
Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” ujarnya.
Demikian informasi tentang BSU tahap 4 2022 kapan cair dan penyebab pekerja tidak lolos validasi dan verifikasi sebagai penerima BSU BPSJ Ketenagakerjaan.***

Share this article
Sampai saat ini, di tahap1 sampai tahap 3, Kemnaker mengaku sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada 7,07 juta pekerja.